Polres Solsel Berhasil Ungkap Misteri Pembunuhan Nenek Gustinar

Penulis -

Kamis, 17 Januari 2019 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Aro, Prokabar – Misteri pembunuhan nenek Gustinar (71), akhirnya berhasil diungkap Polres Solok Selatan setelah 7 bulan menyelidiki.

Empat orang pelaku yang merupakan tetangga korban, ditangkap di lokasi berbeda.

“Pelaku ada empat orang, diantaranya DA (33) dan RJ (24) yang diamankan di Tanjung Jabung Provinsi Jambi dan dua orang lagi SL (30) dan AS (22) ditangkap di Nagari Koto Baru Sungai Pagu,” kata Kapolres Solok Selatan AKBP Imam Yulisdianto saat memberi keterangan kepada awak media di Mapolres Solok Selatan, Kamis (17/1).

Kapolres menjelaskan, kejadian itu berawal ketika para pelaku mendapat kabar jika korban menjual tanah seharga Rp50 juta. Empat pelaku kemudian berkumpul dan berencana untuk mengambil uang tersebut.

“AS sebagai otak pelaku mengumpulkan RJ,DA dan SL di rumahnya pada 6 Juli 2018 dan menyusun strategi untuk melakukan pencurian uang nenek itu,” ungkapnya.

Malamnya sekira pukul 22.00 WIB, ke empat pelaku kembali berkumpul sebelum mendatangi rumah korban  di Jorong Lubuk Jaya, Kenagarian Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan – Sumbar.

“Sesampainya di rumah korban sekira pukul 02.00 WIB dini hari, listrik di rumah korban langsung mereka padamkan. Tiga orang Pelaku RJ, DA, SL masuk ke dalam rumah sedangkan AD menunggu di luar memantau situasi,” kata Kapolres.

Mereka masuk rumah korban dengan cara membuka kaca jendela yang hanya tertutup setengah oleh kaca, karena sebelumnya kaca tersebut sudah pecah.

Sementara itu, korban yang mengetahui lampunya mati akhirnya terbangun dan kepergok pelaku. Kaget aksinya diketahui, SL langsung membekap mulut Nenek Gustinar hingga menghembuskan nafas terakhirnya. Sementara adik korban bernama Noviar (69) yang dalam keadaan lumpuh juga dipukuli sampai kritis.

Tapi malang, setelah pelaku melakukan penggeledahan di rumah korban, ternyata uang lima puluh juta itu tidak ditemukan sama sekali. Belakangan baru diketahui jika  penjualan tanah baru sebatas negosiasi dan belum ada transaksi jual beli.Tanpa membawa uang Rp50 juta, empat pelaku kabur setelah melakukan aksinya.

Keesokan harinya, warga sekitar heboh setelah tetangga korban menemukan korban terkapar dalam rumahnya.

Hampir sebulan belum ada tanda-tanda keberadaan pelaku, Bupati Solok Selatan membuat sayembara berhadiah Rp50 juta bagi siapa saja yang mengetahui keberadaan pelaku, agar bisa ditengkap petugas.

Namun Kapolres menegaskan, pengungkapan pelaku oleh pihaknya bukan karena iming-iming hadiah bupati.

“Tugas kami adalah melindungi dan mengayomi masyarakat. Keberhasilan ini bukan karena ada bonus, tetapi karena kepercayaan masyarakat kepada kami,” tegasnya.

Ia menjelaskan, untuk mengungkap kasus ini, Polres Solok Selatan membentuk Tim Khusus yang dikomandoi Wakapolres Kompol Edi Warman dan Kasat Reskrim AKP M.Rosidi. Mendapat tugas tersebut Edi Warman menugaskan AKP M.Rosidi Ke Mabes Polri guna menghimpun informasi melalui ciber crime Polri.

“Dari jejak digital forensik inilah akhirnya diketahui semua pelaku beserta keberadaannya,” katanya.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB