Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Pencurian di SMP 02 Malalak

Penulis -

Jumat, 5 Februari 2021 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, Prokabar – Tersangka Pencurian di SMP 02 Malalak Jorong Balai Satu Nag. Malalak Selatan Kec. Malalak Kab. Agam yang terjadi Kamis (7/1) berhasil ditangkap oleh tim opsnal Polres Bukittinggi.

Kejadian yang di ketahui pertama kali oleh salah satu guru honorer di SMP 02 tersebut mengakibatkan hilangnya 15 unit Chrome Book Merk Acer, Projektor Merk Acer 1 Unit, Wireles rauter 1 Unit dan 2 Unit Laptop Merk Samsung dan Asus dengan taksiran kerugian lebih kurang sebesar Rp100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) berhasil di ungkap Unit Reskrim Polsek IV Koto yang di bantu Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bukittinggi.

Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP. Chairul Amri Nasution, Sik mengatakan Unit Reskrim Polsek IV Koto yang dibantu Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian tersebut.

Ketiga pelaku yakni JP (41) warga Jl.Lukok Ampangan Nag.Sungai Puar Kab.Agam, A (39) warga Malalak Selatan, RRI (27) Paladangan Jorong balai 1 Kec.Malalak Selatan, ketiga pelaku diamankan pada hari Jum’at (5/2) di beberapa lokasi berbeda.

Adapun cara pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara merusak pintu besi sekolah dengan menggunakan linggis, Untuk pelaku JP dan A merupakan residivis kasus pencurian, ucap Akp. Chairul Amri.

Dari pelaku kita sita barang bukti berupa 1 (Satu) Unit Chrome Book Merk ACER Warna Hitam. Saat ini Tim Opsnal masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, yang mana dari pengakuan pelaku, beberapa hasil curiannya sudah mereka jual.

Terhadap pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara, terang Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP. Chairul Amri Nasution, Sik. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB