Polres Bakal Selidiki Karhutla di Pessel

Penulis -

Selasa, 6 Agustus 2019 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar – Jajaran Polres Pesisir Selatan (Pessel), bakal melakukan penyelidikan terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 13 hektare di empat kecamatan di daerah itu.

Kapolres Pessel, AKBP Fery Herlambang mengatakan, pihaknya dalam waktunya dekat ini bakal melakukan penyelidikan kelokasi dan berkoordinasi dengan pihak KPHP.

“Ya kami sudah mengantongi data kebakaran ini, kami akan segera kelokasi untuk melakukan Penyelidikan,” ujarnya.

Dirinya instruksikan pada seluruh Kapolsek untuk memantau adanya kasus kebakaran hutan dan lahan.

Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Madrianto, mengatakan, hingga kini pemerintah daerah belum membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

“Padahal, itu merupakan Peraturan Menteri LHK nomor P32/LHK/Sekjend/Kum. 1/3/2016 tentang pengendalian Karhutla, KPHP,” ungkapnya di Painan, Senin (5/8).

Sepanjang 2018, KPHP mencatat sedikitnya 900 Hektare lahan di Pesisir Selatan terbakar. Sebagian besarnya adalah kawasan hutan produksi konversi dan lahan gambut.

Dari 15 kecamatan yang ada, lima diantaranya terpantau rawan Karhutla seperti Kecamatan Inderapura, Lunang, Silaut, Ranah IV Hulu Tapan dan Basa IV Balai Tapan.

Sementara hingga Agustus ini terdapat empat hot spot (titik api) di daerah berjuluk ‘Negeri Sejuta Pesona’ itu. Jumlah yang terbakar lebih dari 13 Hektare.

Apalagi, lanjutnya, kebakaran hutan bukan hanya tanggung jawab Dinas Kehutanan. Akan tetapi, tanggung jawab semua pihak, termasuk pemerintah daerah hingga nagari.

Selain membentuk berigade di tingkat kabupaten, saat ini KPHP juga telah membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) di beberapa nagari.

“Yang sangat respon di Pesisir Selatan itu Polres dan Dandim 0311 Pesisir Selatan,” tuturnya.

Karenanya, ia berharap pemerintah kabupaten segera membentuk Satgas Karhutla. Hal itu sejalan dengan potensi Pesisir Selatan yang rentan terhada Karhutla.

Selain itu, meminta pada seluruh perusahaan perkebunan membentuk Berigade Karhutla. Karena merupakan sebuah kewajiban bagi mereka.

“Karena dampak kebakaran tak hanya dirasakan masyarakat sekitar hutan itu saja. Akan tetapi berdampak negatif pada semua pihak,” tuturnya.

Sebagai antisipasi, KPHP terus memperkuat sarana dan prasarana Karhutla. Kemudian membuat Posko Krisis Karhutla.

“Ini perlu juga perhatian Pemkab, agar perusahaan perkebunan membentuk Satgas Karhutla,” tutupnya.(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB