Polisi Ciduk Oknum Mahasiswa Penurun Foto Presiden Saat Demo di DPRD Sumbar

Penulis -

Kamis, 26 September 2019 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengamankan seorang mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) TI (19) yang diduga melakukan perusakan foto kepala negara saat melakukan aksi demonstrasi berujung anarkis di gedung DPRD Sumatera Barat, Rabu (25/9)

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatera Barat Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho mengatakan petugas mendatangi rumah pelaku perusakan pada Kamis pagi sekitar pukul 06.00 WIB di Komplek Pemda Padang Sarai Kecamatan Koto Tangah Kota Padang.

Ia mengatakan pelaku mengakui dirinya yang berada di dalam video yang beredar luas di masyarakat saat menurunkan foto Presiden Joko Widodo dari posisi semula di ruang sidang utama.

“Pelaku ini mengakui perbuatannya menurunkan dan merusak foto tersebut. Menurutnya aksi tersebut dilakukan secara spontan,” katanya.

Kombes Onny mengatakan pelaku ini diciduk setelah pihaknya membentuk tim gabungan Polda Sumbar dan Polresta Padang menyelediki aksi perusakan di DPRD Sumbar.

“Kita lakukan upaya mengumpulkan dokumen, bukti-bukti dokumentasi aksi perusakan dan kemudian melakukan kajian untuk menganalisa pelaku perusakan,” katanya.

Selain itu pihaknya juga telah mengantongi empat nama pelaku lain yang diduga melakukan aksi perusakan fasilitas di Gedung DPRD Sumbar.

“Empat nama ini diduga melakukan perusakan fasilitas dan pencoretan dinding gedung tersebut,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya masih mendalami perosalan ini dan melakukan pengembangan terhadap pelaku perusakan melalui video, rekaman kamera pemantau, dan dokumentasi telah dikumpulkan oleh anggota.

“Pelaku yang identitasnya jelas akan diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun,” katanya.

Sebelumnya ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di daerah itu menggelar demonstrasi berujung aksi anarkis di DPRD Sumatera Barat menyatakan penolakan terhadap pengesahan beberapa Rancangan Undang Undang oleh DPR RI pada Rabu (25/9) pagi.

Mahasiswa anarkis dan coret-coret gedung DPRD Sumatera Barat selepas melakukan orasi menyampaikan tuntutan mereka kepada DPRD Sumbar

Aksi pengrusakan sendiri dimulai saat ratusan petugas kepolisian yang mengawal pintu utama DPRD Sumbar tak kuasa menahan desakan dari mahasiswa yang ingin masuk ke dalam gedung. Setelah itu ratusan mahasiswa merangsek masuk ke dalam gedung DPRD Sumbar masuk ke ruang sidang utama.

Puluhan meja dan kursi di ruang sidang tersebut menjadi sasaran mahasiswa, tidak sampai di sana mereka memasuki seluruh ruangan yang ada di kantor tersebut. Alhasil beberapa ruangan kacanya dipecah, pot bunga pun menjadi sasaran pengrusakan. Selain itu ruang sidang paripurna tak luput dari aksi coretan mahasiswa. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB