Polda Sumbar Musnahkan 3 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh

Penulis -

Jumat, 19 Maret 2021 - 01:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Polda Sumbar musnahkan hampir tiga kilogram barang bukti sabu, Kamis (18/3) di lantai IV Mapolda Sumbar.

Pemusnahan tersebut, pihak Kekaksaan juga turut menyaksikan.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto bersama Dirnarkoba Kombes Pol Ade Rahmad Idnal menuturkan, barang bukti tersebut merupakan milik dua tersangka yang tertangkap sebelumnya.

“Kedua tersangka ini berinisial Z dan YH. Pihak kepolisian menangkap mereka di dua lokasi wilayah Kota Padang beberapa waktu lalu,” katanya.

Sementara, Dirnarkoba Kombes Pol Ade Rahmat menerangkan, sabu milik tersangka merupakan jaringan Malaysia-Aceh. Rencananya, mereka akan mengedarkan barang bukti ini di wilayah Sumbar.

“Sabu yang kami musnahkan ini ada totalnya kurang lebih 3 kilogram atau 2,917 kilogram. Ini hasil pengembangan dari jaringan Malaysia, Aceh lalu ke Sumbar,” sebutnya.

Pemusnahan sabu tersebut, dengan cara memblender dengan mencampurkan dengan air dan cuka untuk menghilangkan senyawa di dalamnya.

“Barang bukti ini milik dua orang tersangka, operasi selama dua bulan giat rutin yang kami lakukan,” ujarnya menambahkan.

Dirnarkoba menyampaikan, selama pandemi Covid-19 ini, pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumbar cenderung meningkat.

Sabu yang datang ada sebagian dari China-Malaysia.

“Ada peningkatan. Ini terlihat dari aktivitas pengungkapan kasus yang kami lakukan. Ke depan kami terus menggencarkan perang narkoba, untuk memberantas pelaku penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Berita

UIN Bukittinggi Gelar Workshop UI GreenMetric

Jumat, 9 Okt 2026 - 16:46 WIB