Jakarta, Prokabar — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan aparatur sipil negara ASN), untuk bersikap netral dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Sebagai ASN tindakan harus netral dari kepentingan politik praktis. Pilihan politik boleh beda, tapi jangan sebagai ASN,” kata Ketua Bawaslu RI, Abhan, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/10).
Abhan mengharapkan, ASN di Bawaslu tetap menjalankan imbauannya, termasuk soal pengawasan Pilkada 2020 di 270 daerah.
“Terus support kerja-kerja pengawasan di Bawaslu pada Pilkada 2020,” ungkapnya.
Dia menambahkan, jika optimal dalam bertugas serta berkarir, dirinya akan memberikan kesempatan berkarir yang bisa diraih.
Karenanya, perlu pemunjukkan komitmen kerja, sehingga akan mendapat reward secara proporsional, dan profesional.
“Jadi harus siap menunjukkan komitmen kerja di Bawaslu, tentu akan membuka ruang seluas-luasnya reward and punishment,” tambahnya. (*/hdp)
















