Perusahaan Wajib Bayar THR H-1 Lebaran Idul FItri

Penulis -

Senin, 12 April 2021 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi THR

Ilustrasi THR

Jakarta, prokabar.com – Pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR wajib sebelum Hari Raya Idul Fitri 2021.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan normalnya pembayaran THR tujuh hari sebelum lebaran Idul Fitri.

Namun, karena dampak Covid-19 banyak perusahaan yang belum mampu membayar tunjangan tersebut.

Ida Fauziyah melonggarkan pembayaran untuk permasalahan ini dengan catatan tetap sebelum Idul Fitri.

Baca Juga: 

“Pembayaran tunjangan keagamaan dengan syarat paling lambat sebelum hari raya keagamaan tahun 2021,” kata Ida Fauziyah, Senin (12/4/2021).

Dalam konverensi pers virtual tersebut, Ida Fauziyah menyebutkan batas waktu maksimal pembayaran H-1 lebaran.

Tapi, katanya, perusahaan wajib membicarakan keterlambatan tersebut kepada karyawan.

Baca Juga Milenialisme.com

Hasil pembicaraan harus tertuang dalam kesepakatan tertulis soal waktu pembayaran THR.

Sementara itu, Ida juga ingin Kepala Daerah memantau setiap perusahaan agar membayar THR tepat pada waktu yang telah tersepakati antara perusahaan dan karyawan.

“Wajib bagi perusahaan yang belum mampu membayar THR berdialog dengan karyawan untuk mencapai kesepakatan dan terlaksana secara kekeluragaan dengan itikad baik,” tutup Ida.

Berdasarkan Pasal 3 ayat 1 Permenaker No.6 tahun 2016, karyawan yang mendapatkan THR dengan masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih dari 1 bulan upah.

Karyawan yang memiliki masa kerja 1 bulan secara terus menerus hanya diberikan secara proporsional dengan masa kerja.

Perhitungannya adalah masa kerja 12 kali 1 bulan upah. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Berita

Novra Nurman Nyatakan Siap Pimpin PWI Pasaman

Jumat, 16 Okt 2026 - 14:26 WIB