Perampokan Rp3,5 Miliar Mobil Kas Bank Mandiri Direkonstruksi

Penulis -

Rabu, 14 November 2018 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, Prokabar – Perampokan Rp3,5 miliar mobil operasional Bank Mandiri Syariah Cabang Bukittinggi, Sumatera Barat menjalani rekonstruksi kasus di Polres Bukkttinggi, Rabu (14/11). Sebanyak 36 adegan dilakukan enam tersangka.

KBO Satreskrim Polres Bukittinggi, Ipda Rommi Hendra Kurniawan, mengatakan rekonstruksi dilakukan bertujuan untuk mengetahui dengan jelas peran setiap pelaku dalam perampokan tersebut.

Para tersangka yaitu berinisial JLS, RS, LS, LJS, AJP dan S. JLS adalah sekuriti yang mengawal mobil operasional yang mengangkut uang Rp3,5 miliar tersebut menuju salah satu bank di Payakumbuh.

Adegan yang dilakukan dimulai dari perencanaan aksi, pelaksanaan hingga setelah menjalankan aksi di mana para tersangka membagi sama banyak uang hasil rampokan.

Dari rekonstruksi, ia mengatakan diketahui bahwa satu hari sebelum menjalankan aksi, tersangka JLS yang merupakan adik RS sudah berkomunikasi dengan rekan-rekannya.

Kemudian di hari dilakukan perampokan yakni 4 Juni 2018, JLS tetap berkomunikasi dengan rekannya menginformasikan sudah dalam perjalanan mengawal mobil operasional yang membawa uang tunai itu.

Setelah aksi dijalankan di kawasan PLTA Batang Agam, mereka kemudian kabur lalu membagi uang sama banyak setelah dikurangi biaya operasional untuk menjalankan aksi perampokan tersebut lalu berpencar.

Ipda Rommi mengatakan setelah rekonstruksi pihaknya akan melengkapi berkas untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lubuk Basung.

Saa ini, ujarnya, masih ada tiga tersangka lagi dari kasus tersebut berinisial DS, J dan DB yang masih dalam pencarian.

Pihak kepolisian sudah memiliki alamat ketiga tersangka namun diketahui ketiganya masih berpindah-pindah.

Sebelumnya, satu minibus pengangkut uang dirampok oleh orang tak dikenal ketika melintas di kawasan PLTA Batang Agam, Senin (4/6) sekitar pukul 09.00 WIB.

Komplotan orang tak dikenal itu diketahui mengendarai dua unit mobil minibus berwarna perak (silver).

Usai menodong, komplotan itu berhasil mengambil uang senilai Rp3,5 miliar yang terdapat di dalam mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BM-1971-JQ.

Selanjutnya, enam tersangka berhasil ditangkap polisi dalam kurun 20 sampai 28 Agustus 2018 di wilayah Sumatera Utara dan Riau. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB