Perampokan Mobil BSM Rp3,5 Miliar Libatkan “Orang Dalam”

Penulis -

Jumat, 31 Agustus 2018 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, Prokabar – Perampokan mobil kas bank yang membawa uang tunai Rp3,5 miliar pada 4 Juni 2018 lalu melibatkan 10 orang pelaku, satu diantaranya “orang dalam”.

Hal itu dikatahui dari keterangan Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (31/8) kepada wartawan.

“Enam orang pelaku sudah ditangkap dalam kurun 20 sampai 28 Agustus 2018 di Sumatera Utara dan Riau, sedangkan empat lainnya masih dalam pencarian,” kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Arly Jembar Jumhana.

Kasus perampokan itu terjadi di kawasan PLTA Batang Agam, Senin (4/6), ketika mobil kas Bank Syariah Mandiri dari Aur Kuning Bukittinggi membawa uang Rp3,5 miliar menuju Payakumbuh.

Dalam upaya penangkapan, pihaknya melakukan rekonstruksi, mencari petunjuk lewat CCTV di sepanjang jalan yang dilalui mobil kas, keterangan dari perbankan dan tiga saksi korban yang bertugas mengantar uang serta menurunkan 10 personel Satreskrim yang dibagi dalam tiga tim, dan berkoordinasi dengan kepolisian dari luar Sumbar.

Informasi mengenai tersangka pertama Ramadhan Sinaga (35) berasal dari Polres Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, yang diduga juga merupakan pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu-sabu.

Ramadhan kemudian ditangkap pada 20 Agustus 2018 dengan barang bukti kepemilikan empat gram sabu-sabu, dan setelah diinterogasi dirinya mengakui terlibat dalam perampokan sebesar Rp3,5 miliar bersama adiknya Japar Lindungan Sinaga (31), sekuriti bank dan delapan rekan lainnya.

“Tersangka pertama akan menjalani dua proses hukum yaitu di Tapanuli Selatan untuk kasus narkoba dan di Bukittinggi untuk kasus perampokan. Kini dia ditahan di Polres Tapanuli Selatan,” ujarnya.

Dari keterangan tersangka pertama, dilanjutkan penangkapan terhadap Japar pada 21 Agustus 2018 di rumahnya di Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.

“Penangkapan Japar sesuai dugaan awal bahwa perampokan melibatkan orang dalam,” ujarnya.

Dari keterangan dua tersangka itu, berturut-turut tersangka lainnya ditangkap yaitu Sarimin dan Lamhot Situmorang ditangkap di Rokan Hilir, Riau, pada 25 Agustus 2018. Ahmad Jubaidi Pohan ditangkap di hari yang sama di Labuhan Batu, Sumut.

Serta tersangka ke enam Liber Jadiman ditangkap di Rokan Hilir pada 28 Agustus 2018. Sementara empat tersangka lain yaitu Joko, Dedi Sinaga, panggilan Dedi dan panggilan Dani masih dalam pencarian.

“Uang rampokan dibagi-bagi dan pada umumnya digunakan tersangka untuk membeli lahan sawit,” katanya.

Pengungkapan kasus perampokan itu, ujarnya memang memerlukan waktu cukup lama karena korban baru melapor setelah rentang waktu 12 jam usai kejadian sehingga polisi kehilangan jejak.

Lokasi kejadian juga berada di daerah sepi atau tidak ada permukiman penduduk sehingga tidak ada saksi yang melihat kejadian.

“Para pelaku yang belum tertangkap masih kami kejar sambil tetap menggali lagi informasi dari para tersangka yang sudah ditangkap. Berapa uang yang tersisa juga masih dihitung,” katanya. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB