Penganiayaan Itu Terencana Atau Tidak? Ini Jawab Pengawas Ponpes Nurul Iklas

Penulis -

Jumat, 15 Februari 2019 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Menyikapi tindak pengeroyokan puluhan santri yang berujung kritisnya korban, pengawas Pondok Pesantren Nurul Ikhlas Padang Panjang mengaku jika tindakan para santri tersebut tidaklah dapat dibenarkan, meski korbannya diduga oleh para santri atau terduga pelaku telah melakukan tindak pencurian.

Firmansyah, salah seorang pengawas Pondok Pesantren Nurul Ikhlas mengatakan jika tindak penganiayaan tersebut dilakukan oleh 19 terduga pelaku, disaat para pengawas tengah beristirahat atau tepatnya pada malam hari sekitar pukul 23.00 atau menjelang pukul 00.00 WIB.

Menurut firmansyah, persoalan yang terjadi antara terduga pelaku dengan korban, disikapi dengan introgasi yang berlebihan atau lepas control. Introgasi seperti itu diakui kerap dilakukan para santri dengan kata lain guna menghindari pantauan pengawas.

“Jadi introgasi mereka ini memang sering dilakukan malam menjelang tidur itu, supaya memang tidak terpantau, memang itu dibawah pantauan pengawas karena mereka telah bergerak ke kamar mereka masing-masing. Bagi pengawas, waktu istirahat sangat dimanfaatkan, karena setengah Subuh harus bangun lagi,” ucap Firmansyah.

Firmansyah juga menjelaskan jika satu kamar tersebut diisi oleh delapan santri. Sedangkan korban R bukanlah penghuni kamar tempat kejadian perkara (TKP) dan diduga, sebelum terjadi tindak penganiayaan tersebut, korban terlebih dahulu dipanggil oleh terduga pelaku lain untuk datang ke tempat kejadian perkara, atau di lantai dua musa dormitory.

Saat menanggapi apakah tindak penganiayaan tersebut terencana atau tidak, Firmansyah membantah jika perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh ke 19 orang santri sebagai sesuatu yang telah direncanakan sebelumnya.

“Ini sepertinya spontan pak. Kalau ini terencana kami di pesantren justru itu cepat terantisipasi, cepat bisa kami atasi. Ustad ada di asrama, tapi tempatnya yang terpisah dengan kamar santri, dibatasi sekat,“ katanya.

Karena perbuatan para santri yang bertentangan dengah hukum, maka pihak Pondok Pesantren Nurul Ikhlas akan menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian sebelum mengeluarkan sangsi terhadap santri yang telah melakukan pelanggaran. Bentuk sangsi atau tindakan nantinya, akan diputuskan berdasarkan hasi musyawarah pimpinan dan pihak yayasan. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB