Pembebasan Mahasiswa UNP Tersangka Perusakan Tunggu Jaminan Orang Tua dan Rektor

Penulis -

Selasa, 1 Oktober 2019 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Fakhrizal mengatakan pembebasan tiga mahasiswa Universitas Negeri Padang yang menjadi tersangka perusakan gedung DPRD Sumbar menunggu surat jaminan dari orang tua dan rektor.

“Kemarin kita kan ingin menangguhkan dengan syarat ada jaminan dari rektor dan orang tua, dan hingga saat ini belum datang,” kata dia selepas rapat paripurna HUT Sumatera Barat ke-74 di Padang, Senin.

Ia mengatakan setelah adanya surat jaminan dari orang tua dan rektor yang bersangkutan baru pelaku ini dibebaskan.

“Kemarin masih menunggu surat rekomendasi dan kita harap mereka dapat dibebaskan hari ini,” katanya.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho mengatakan orang tua mahasiswa tersebut telah datang dan memberikan surat rekomendasi.

“Kita tinggal menunggu surat rekomendasi dari Rektor UNP secara tertulis. Kalau itu dipenuhi mereka akan dibebaskan,” katanya. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB