Pelaku LGBT Diamankan Satpol PP Padang, Ini Pengakuannya

Penulis -

Selasa, 25 Desember 2018 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Dua orang perempuan diduga LGBT yang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Senin (24/12) di sebuah tempat hiburan malam. Mereka pun mengakui tuduhan yang dilemparkan kepadanya.

Dalam pengakuannya, dia menyukai sesama jenis tersebut karena kecewa terhadap lelaki yang telah merenggut keperawanannya.

“Saya sudah kecewa dengan lelaki dan saya tidak percaya lagi kepada lelaki karena ia sudah merenggut keperawanan saya dan langsung meninggalkan saya,” ujarnya.

Dia mengatakan, dirinya telah menjalin hubungan dengan pasangannya yang berinisial S (20) sejak enam bulan lalu.

“Kami sudah enam bulan berhubungan dan kami tinggal di sebuah kos-kosan dan kami juga sama-sama bekerja sebagai pemandu karaoke,” lanjutnya.

Ia mengatakan bahwa dirinya telah sering berganti pasangan lesbi dan akhirnya bertemu dengan pasangannya itu enam bulan lalu.

Saat ditanyakan tentang penawaran Satpol PP Padang untuk meruqiahnya, ia enggan untuk berkomentar dan hanya terdiam.

Alasan yang sama juga diungkapkan oleh S (20) yang merupakan pasangan P bahwa dirinya mengalami kekecewaan terhadap mantan kekasihnya.

“Saya dikecewakan dan ditinggalkan oleh pacar saya dulu dan saya tidak bisa lagi percaya kepada lelaki,” ujarnya.

Ia mengaku baru enam bulan menjadi lesbiens setelah mengenal P di tempat karaoke sebagai pemandu lagu dan menjalaninya.

“Saya akan mencoba untuk berubah dan melakukan kembali ke jalan yang sebenarnya,” tutupnya.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru