PeneJakarta, Prokabar — Mulai tanggal 9 April 2021, Pemerintah akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan.
Pendaftaran sekolah kedinasan ini secara daring melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Peserta yang mendaftar dapat memilih menu Dikdin atau melalui tautan dikdin.bkn.go.id.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan calon pelamar harus mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi.
Tjahjo meminta calon pelamar untuk segera mempersiapkan berkas-berkas pendaftaran.
“Calon pelamar segera mempersiapkan diri dan berkas untuk mendaftari Sekolah Kedinasan 2021 mulai dari sekarang,” kata Tjahjo, Rabu (7/4).
Dokumen persyaratan:
- Pas foto
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga, ijazah atau surat keterangan lulus
- Dokumen lain yang sesuai dengan ketentuan instansi.
Sementara itu, informasi tentang syarat pendaftaran lainnya pelamar bisa mengecek di laman instansi atau sekolah kedinasan (SSCASN).
Baca Juga:
- Majelis Ta’lim XL Axiata Gelar Pelatihan Bagi Petani Sumsel
- ‘Para Pencari Tuhan Jilid 14’ Siap Tayang, Temani Pemirsa SCTV Selama Ramadan
- Hanya Empat di Indonesia, Salah Satu Nagari Penerima Penghargaan Dari Kemendes PDTT Ada di Pasaman
Tjahjo menambahkan, sekolah kedinasan akan membuka rangkaian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021,
Masyarakat yang mendaftar hanya dapat memilih satu saja.
“Calon pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan,” tegasnya.
Tjahjo menjamin proses seleksi sekolah kedinasan akan adil, transparan, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) karena melalui sistem Computer Assisted Test (CAT).
Baca Juga Milenialisme.com
- 11 Aturan untuk Umat Islam Jalani Ibadah Ramadan
- Maaruf Amin: Pasar Pariaman Harus Bermanfaat
- Sebesar 76 Persen Pasar Rakyat di Sumbar Tidak Layak
Tjhajo mengingatkan, masyarakat harus waspada pada praktik penipuan atau pencaloan yang kerap muncul saat penerimaan.
“Jangan mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan menjadi mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan.”
“Proses seleksi secara online dan tes menggunakan sistem CAT yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Instansi yang Membuka Sekolah Kedinasan:
1. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) : Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN);
2. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) : Politeknik Keuangan Negara – Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN – STAN);
3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) : Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim);
4. Kementerian Perhubungan:
- Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD)
- Politeknikpelyaran Banten
- Perkeretaapian Indonesia Madiun
- Keselamatan Transportasi Jalan Tegal
- Poltek Transportasi Sungai Danau Penyeberangan Palembang
- Penerbangan Indonesia Curug
- Pelayaran Malahayati Aceh
- Poltek Transportasi Darat (Poltrada) Bali, Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta
- Pelayaran Barombong
- Ilmu Pelayaran Makassar
- Penerbangan Medan
- Pelayaran Surabaya
- Ilmu Pelayaran Semarang
- Penerbangan Surabaya
- Politeknik Pelayaran Sumatra Barat
- Pelayaran Sulawesi Utara
- Pelayaran Sorong
- Penerbangan Makassar
- Penerbangan Jayapura
- dan Politeknik Penerbangan Palembang;
5. Badan Pusat Statistik (BPS) : Politeknik Statistika – Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS);
6. Badan Intelijen Negara (BIN) : Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN);
7. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) : Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG);
8. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) : Sekolah Tinggi Sandi Negara (Politeknik Siber dan Sandi Negara). (*)
















