Payakumbuh, Prokabar – Sebanyak 20 remaja di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) karena sering berkumpul dan meresahkan masyarakat di kawasan Pasar Padang Kaduduak, Payakumbuh.
“Kami mengamankan mereka setelah menerima laporan dari camat setempat, dan juga banyak ditemukan miras, kondom di lokasi mereka sering berkumpul,” kata Kepala Bidang Penegakan Perda, Satpol-PP Payakumbuh, Syafrizaldi, Jumat (5/7).
Ia mengatakan 20 remaja yang terdiri dari 17 laki-laki dan tiga remaja perempuan itu diamankan sekitar pukul 19.00 Wib dan dibawa ke kantor Satpol-PP untuk diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan.
Dari 20 remaja ini, sebanyak 13 orang berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota, dan sisanya dari KotaPayakumbuh.
Saat penertiban itu, Satpol-PP juga menemukan satu kotak botol minuman keras yang diduga bekas digunakan para remaja itu pada malam sebelumnya.
Setelah dilakukan pendataan para remaja yang diamankan itu rata-rata masih berumur antara 14-17 tahun, Satpol-PP mengambil tindakan tegas sebagai upaya pencegahan dini agar mereka tidak makin terjerumus.
Sementara itu Camat Payakumbuh Utara Nurdalmeminta petugas TrantibPasar Padang Kaduduak agar lebih bertanggung jawab atas keamanan dan kenyamanan di kawasan pasar tersebut.
“Seharusnya penertiban ini merupakan tugas trantibpasar, tapi saya lihat tidak ada tindakan maka saya laporkan ke Satpol-PP,” ujarnya.
Kekhawatiran semakin kuat karena mereka berkumpul di sana sampai malam, dan membawa remaja perempuan di bawah umur. (*/mbb)
















