Meresahkan, Satpol PP Payakumbuh Amankan 20 Remaja

Penulis -

Jumat, 5 Juli 2019 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, Prokabar – Sebanyak 20 remaja di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) karena sering berkumpul dan meresahkan masyarakat di kawasan Pasar Padang Kaduduak, Payakumbuh.

“Kami mengamankan mereka setelah menerima laporan dari camat setempat, dan juga banyak ditemukan miras, kondom di lokasi mereka sering berkumpul,” kata Kepala Bidang Penegakan Perda, Satpol-PP Payakumbuh, Syafrizaldi, Jumat (5/7).

Ia mengatakan 20 remaja yang terdiri dari 17 laki-laki dan tiga remaja perempuan itu diamankan sekitar pukul 19.00 Wib dan dibawa ke kantor Satpol-PP untuk diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan.

Dari 20 remaja ini, sebanyak 13 orang berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota, dan sisanya dari KotaPayakumbuh.

Saat penertiban itu, Satpol-PP juga menemukan satu kotak botol minuman keras yang diduga bekas digunakan para remaja itu pada malam sebelumnya.

Setelah dilakukan pendataan para remaja yang diamankan itu rata-rata masih berumur antara 14-17 tahun, Satpol-PP mengambil tindakan tegas sebagai upaya pencegahan dini agar mereka tidak makin terjerumus.

Sementara itu Camat Payakumbuh Utara Nurdalmeminta petugas TrantibPasar Padang Kaduduak agar lebih bertanggung jawab atas keamanan dan kenyamanan di kawasan pasar tersebut.

“Seharusnya penertiban ini merupakan tugas trantibpasar, tapi saya lihat tidak ada tindakan maka saya laporkan ke Satpol-PP,” ujarnya.

Kekhawatiran semakin kuat karena mereka berkumpul di sana sampai malam, dan membawa remaja perempuan di bawah umur. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB