Mendapat Laporan Ada Panti Pijat Plus-plus, Satpol PP Padang Langsung Bergerak

Penulis -

Selasa, 9 Mei 2023 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Usai mendapatkan laporan dari warga serta laporan dari Kelurahan Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, bahwa adanya panti pijat plus-plus, Satuan Penegak Perda Pemko Padang ini langsung melakukan pengawasan, Senin (8/5/23) malam.

Pengawasan tersebut dilakukan ke salah satu panti pijat yang diduga menyediakan jasa pijat plus-plus dan membuat warga sekitar menjadi resah.

“Dari laporan warga sekitar, diduga tempat tersebut selain menyediakan jasa pijat tradisional, juga diduga menyediakan jasa pijat plus-plus disana, jelas itu telah bertentangan dengan norma-norma agama serta tidak sesuai dengan aturan yang ada di Kota Padang,” tutur Kepala Satpol PP Padang, Mursalim.

Pengawasan tersebut dipimpin langsung Kabid P3D, Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama didampingi Kasi OPS Satpol PP Padang Rozaldi, bersama Kasi Lidik Satpol PP Riko Afriwan.

“Dari hasil pengawasan, kita temukan adanya tempat pijat yang bersekat-sekat, secara aturan itu tidak boleh, selain itu kita juga mengamankan tiga orang wanita dan dua orang pria dari dalam panti pijat yang bersekat tersebut,” ujar Mursalim.

Ketiga orang wanita dan dua orang pria beserta barang bukti berupa satu unit kasur, satu unit alas kasur, serta dua unit tirai, diamankan petugas ke Mako Satpol PP Kota Padang.

“Pemilik usaha panti pijat ini, juga kita panggil untuk dimintai keterangannya, untuk wanita yang telah kita tertibkan tersebut, jika nanti ada yang terbukti sebagai PSK, kita akan kirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan, kita tunggu hasil PPNS dahulu,” tutup Mursalim. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku
Pelaku Penganiayaan Nenek Saudah Ditangkap Pelaku Berstatus Mahasiswa
Diduga Masalah Tapal Batas Tanah Seorang Kakek Dibunuh Tetangganya
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Motif Pelaku Pembunuhan di Pasa Kaciak Lubuk Sikaping

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:07 WIB

3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:25 WIB

Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan

Senin, 19 Januari 2026 - 18:33 WIB

Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terbaru