Lakukan Penggalangan Dana, Tiga Warga Pakistan Dideportasi Imigrasi Agam

Penulis -

Kamis, 24 Oktober 2019 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, Prokabar – Kantor Imigrasi Kelas II Agam, Sumatera Barat mendeportasi tiga warga Pakistan karena menyalahi izin tinggal dengan melakukan aktivitas penggalangan dana di masjid di Surau Kamba, Kecamatan Ampek Angkek.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Agam Deny Haryadi dikonfimasi dari Bukittinggi, Kamis, mengatakan ketiganya yang merupakan bapak-anak dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta penerbangan Kamis pukul 18.25 WIB.

“Setelah dilakukan pemeriksaan sejak pertama kali kami dapati beraktivitas di masjid Rabu (16/10) malam, ketiganya telah menyalahi izin tinggal yang diberikan,” katanya.

Deny menerangkan ketiga orang tersebut Saeed Muhammad(51), serta anaknya Allah Rakha(31) dan Naveed Muhammad(29) sampai di Bukittinggi diajak oleh seorang rekan mereka dari negara yang sama bernama Khalid.

Khalid mengajak mereka menggalang dana untuk membuat Al Quran berhuruf braille serta disumbangkan untuk anak yatim di Madrasah Darul Ulum Fakhrul Islam di Pakistan.

Dalam menggalang dana, Khalid menunjukkan surat pengantar dari Kantor Kementerian Agama Jakarta Selatan yang setelah dikonfirmasi pihak imigrasi ke instansi tersebut ternyata palsu.

“Penggalangan dana diprakarsai oleh Khalid dan menggunakan surat palsu. Diduga aktivitas ini hanya untuk kepentingan pribadi saja,” katanya.

Khalid saat ditemui di masjid Istiqomah Surau Kamba pada Rabu(16/10) malam diduga kabur ketika diminta untuk menunjukkan paspor oleh pihak imigrasi.

“Informasinya sudah di Jakarta tapi kami masih mencoba melacak keberadaannya menggunakan sistem data perlintasan dan berkoordinasi dengan pusat,” ujarnya.

Sementara pengakuan Saeed sebelumnya tujuannya datang ke Indonesia ditemani dua anaknya untuk keperluan pengobatan penyakit stroke yang ia alami.

Dirinya juga sudah mencoba beberapa kali menghubungi rekannya Khalid untuk menyelesaikan urusan di imigrasi namun tidak kunjung mendapat jawaban.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB