Tanah Datar, Prokabar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Datar telah mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu dan pilpres 2019. Bertempat di aula BPCB wilayah Sumbar Riau Jambi, pelipatan surat suara ini telah dilakukan mulai 7 Maret kemaren dengan mengerahkan tenaga pelipat sebanyak 200 orang lebih.
Ketua KPU Tanah Datar Fahrul Rozi mengatakan, jika pelipatan surat suara dimulai dari pelipatan surat suara DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Sumatra Barat dapil 6, DPRD Kabupaten dan kemudian dilanjutkan dengan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden.
“Kami di KPU Tanah Datar sudah memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara. Dan kami menetapkan, dimulai 7 Maret, dan ditargetkan pada tanggal 14 Maret mendatang telah selesai seluruh proses penyortiran dan pelipatan tersebut dilakukan,” ucap Ketua KPU Tanah Datar, Fahrul Rozi.
Fahrul Rozi menambahkan jika sejauh ini proses penyortian dan pelipatan surat suara tidak menemui kendala yang berarti. Kendala saat ini hanya berupa tempat atau luas ruangan pelipatan yang tergolong kecil sehingga membuat suasana pelipatan terlihat berdesak-desakan.
“Kendalanya sederhana, hanya persoalan ruangan yang kecil. Tenaga penyortir yang cukup banyak, sehingga terkesan berdesak-desakan. Tapi kita tetap membatasi ruang-ruang untuk surat suara dan tenaga pelipat,” tambahnya.
Hingga hari kedua proses pelipatan surat suara, KPU Tanah Datar telah menyelesaikan penyortiran dan pelipatan suara suara untuk pemilihan DPD RI dan DPR RI, dan proses pelipatan yang tengah berlansung untuk surat suara DPRD Prov Sumbar.
Untuk kerusakan surat suara sendiri, tercatat sebanyak 3087 lembar surat suara DPD RI dan 769 surat suara untuk pemilihan DPR RI. Sementara, Berdasarkan jumlah pemilih dalam DPT dan ditambah 2 % surat suara di TPS, KPU Tanah Datar membutuhkan sebanyak 282 201 surat suara masing masing pemilihan
“Hasil rekapitulasi kerusakan suarat suara tersebut, untuk surat suara DPD RI kita kurang sekitar 5200 surat suara. Kerusakan yang ditemui itu cukup beragam, ada robek, bercak tinta yang berlebih, nomor urut yang tidak jelas, dan ini kita temukan pada suara DPD RI khusus nomor urut 30,” ujar Fahrul Rozi.
KPU menargetkan, proses penyortiran dan pelipatan surat suara itu akan rampung hingga tanggal 14 maret mendatang. (eym)
















