KPU Sebut Santunan Penyelenggara Pemilu yang Meninggal Disetujui Kemenkeu

Penulis -

Kamis, 25 April 2019 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar – KPU RI menyebutkan santunan untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dan sakit selama bertugas telah disetujui Kementerian Keuangan.

“Kemenkeu sudah setuju, tinggal pembahasan terkait besaran anggaran serta mekanisme dan waktu pemberian santunan,” kata Komisioner KPU RI Viryan Azis, Kamis (25/4).

Viryan mengatakan besarnya santunan akan dibedakan bagi petugas yang meninggal dan yang sakit.

Sejauh ini, setelah ada kabar banyaknya petugas KPPS yang meninggal, salah satunya karena kelelahan, KPU telah menginstruksikan jajaran di kabupaten/kota melakukan pemantauan terhadap kesehatan petugas KPPS, selain juga memantau potensi kecurangan saat rekapitulasi tingkat kecamatan.

Menurut KPU, dalam proses rekapitulasi tingkat kecamatan, seluruh pihak dihadirkan mulai dari petugas KPPS, PPS, PPK hingga kedua tim pasangan capres dan cawapres serta pengawas pemilu.

“Manakala ada kekeliruan atau dugaan kecurangan maka dapat segera diselesaikan melalui rapat pleno di wilayah bersangkutan. Hingga saat ini KPU RI terus melakukan penghitungan/rekapitulasi suara Pemilu 2019 secara berjenjang di setiap TPS,” katanya.

Pergerakan penghitungan suara itu dapat diakses publik secara terbuka melalui aplikasi Situng(sistem informasipenghitungan suara) di situs KPU.go.id pada kanal Hasil Pemilu 2019.

KPU melakukan rekapitulasi suara Pemilu 2019 sejak 18 April 2019. Ditargetkan rekapitulasi/penghitungan suara pemilu rampung tanggal 22 Mei 2019. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman
KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih
Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman
KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa
KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019
E-Rekap Diusulkan Jadi Hasil Resmi Pemilu
Pemilu Sukses di Pasaman, KPU Pasaman Berikan Ini Pada PPK, PPS, KPPS dan PAM TPS
KPU Laporkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Kepada Presiden

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2020 - 20:34 WIB

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman

Sabtu, 25 Januari 2020 - 10:45 WIB

KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih

Senin, 20 Januari 2020 - 20:25 WIB

Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman

Senin, 30 Desember 2019 - 09:30 WIB

KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa

Minggu, 22 Desember 2019 - 22:42 WIB

KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB