Komisi Informasi Pusat Gelar Uji Publik Regulasi Layanan Informasi Publik

Penulis -

Jumat, 26 Juni 2020 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar uji publik tahap kedua rancangan Peraturan Komisi Informasi (Perki) tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) secara virtual via zoom meeting, Kamis (26/06).

Sekretaris KI Pusat, MH Munzaer dalam laporannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi peserta yang sangat besar.

“Meskipun dimasa pandemi covid-19 namun tetap menggunakan protokol kesehatan,” ujarnya.

Menurutnya, pembuatan Perki SLIP merupakan jembatan pemerintah (negara) terhadap publik (masyarakat) dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, untuk itu perlu masukan konstruktif dari seluruh BP.

Saat diskusi uji publik berlangsung, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Lubis mengusulkan adanya batasan mengenai jumlah informasi yang diminta oleh pengguna informasi agar sesuai dengan kebutuhan.

“Tujuannya agar tidak memperberat tugas PPID Badan Publik,” sebutnya.

Sementara PPID Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengharapkan perlunya norma yang memposisikan peminta informasi dan pemohon sengketa informasi agar tidak melampaui wewenang pejabat pengawas pada Inspektorat dalam meminta informasi ke PPID.

Diskusi publik diselenggarakan dengan melibatkan sejumlah PPID Badan Publik dari seluruh Indonesia.

Uji publik yang dilaksanakan KI Pusat bersama Plan C melalui zoom meeting pada Kamis (25/06) dibuka oleh Wakil Ketua KI Pusat Hendra J Kede dan ditutup Ketua KI Pusat Gede Narayana.

Narasumber diskusi adalah Ketua Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi (ASE) KI Pusat Wafa Patria Umma dan ditanggapi tiga penanggap, masing-masing Widarno (PPID ANRI), Dian Rosdiana (PPID BPK), dan Suharti (PPID LKPP).

Sebagaimana diketahui, uji publik pertama telah digelar pada 11 Juni 2020 yang melibatkan KI Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Pada uji publik kedua ini melibatkan PPID Kementerian, yaitu Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN/RB, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Berita

Novra Nurman Nyatakan Siap Pimpin PWI Pasaman

Jumat, 16 Okt 2026 - 14:26 WIB