Kenapa Pelanggaran Pemilu Masih Terus Terjadi dan Berlanjut, Ini Penjelasan Akademisi

Penulis -

Senin, 4 Maret 2019 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar – Eka Vidya Putra, Akademisi dari Universitas Negeri Padang (UNP) Fakultas Ilmu Sosial mengatakan, ada sebab kenapa pelanggaran pemilu masih terus terjadi dan berlanjut.

Eka menjelaskan, bahwa pelanggaran masih terus terjadi karena pelanggaran tersebut diajarkan dan diwariskan dari generasi ke generasi melalui kelompok atau individu yang memiliki kepentingan dengan penyelenggaraan pemilu.

“Dan terkadang, yang melakukan tidak merasa tidak melakukan pelanggaran,” ujarnya saat kegiatan rapat koordinasi tahapan pengawasan dalam pileg dan pilpres 2019 di Saga Murni Hotel, (3/3)

Lanjut Pengamat Sosial itu mengatakan, apa yang dilakukan hari ini adalah bentuk pengulangan pelanggaran masa lalu.

Kemudian, masyarakat saat ini anomi, dimana suatu kondisi masyarakat kehilangan pegangan, karna tengah melewati masa transisi demokrasi.

“Transisi demokrasi merupakan fase coba-coba suatu hal baru dan pada sisi lain adanya kenangan masa lalu yang masih membekas (baik buruk maupun buruknya), maka prilaku akan mengarah pada lebel yang disematkan,” ujarnya.

Alasan lainnya kenapa pelanggaran pemilu terjadi, sebut Direktur Revolt Institute itu, bahwa prilaku seseorang sering dikaitkan dengan lebel yang diberikan orang lain dan acap kali politik dilebel buruk dibandingkan diberi lebel baik atau positif.

Selanjutnya, menyoal tentang kepastian hukum.” Hukum itu berjalan efektif, jika tidak multitafsir. Multi tafsir bisa karena hukum tersebut karet dan atau karena kenakalan orang dalam menerjemahkannya,” ujarnya.

Dan sifat dalam penegakan hukum pemilu menurut Eka, tidak boleh tebang pilih. Sebab aspek jera dalam hukum akan berjalan jika ada penegakan hukum.

Sementara, hukum yang tebang pilih akan berdampak pada keinginan untuk mencoba melanggarnya.

Terakhir, katanya, bentuk sanksi harusnya tegas membawa jera.” Tapi saksi yang ringan akan mudah diabaikan, begitu juga dengan penghargaan, semakin besar penghargaan semakin ingin orang untuk mendapat pengharagaan,” tutupnya.(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman
KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih
Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman
KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa
KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019
E-Rekap Diusulkan Jadi Hasil Resmi Pemilu
Pemilu Sukses di Pasaman, KPU Pasaman Berikan Ini Pada PPK, PPS, KPPS dan PAM TPS
KPU Laporkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Kepada Presiden
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2020 - 20:34 WIB

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman

Sabtu, 25 Januari 2020 - 10:45 WIB

KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih

Senin, 20 Januari 2020 - 20:25 WIB

Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman

Senin, 30 Desember 2019 - 09:30 WIB

KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa

Minggu, 22 Desember 2019 - 22:42 WIB

KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB