Pessel, Prokabar – Eka Vidya Putra, Akademisi dari Universitas Negeri Padang (UNP) Fakultas Ilmu Sosial mengatakan, ada sebab kenapa pelanggaran pemilu masih terus terjadi dan berlanjut.
Eka menjelaskan, bahwa pelanggaran masih terus terjadi karena pelanggaran tersebut diajarkan dan diwariskan dari generasi ke generasi melalui kelompok atau individu yang memiliki kepentingan dengan penyelenggaraan pemilu.
“Dan terkadang, yang melakukan tidak merasa tidak melakukan pelanggaran,” ujarnya saat kegiatan rapat koordinasi tahapan pengawasan dalam pileg dan pilpres 2019 di Saga Murni Hotel, (3/3)
Lanjut Pengamat Sosial itu mengatakan, apa yang dilakukan hari ini adalah bentuk pengulangan pelanggaran masa lalu.
Kemudian, masyarakat saat ini anomi, dimana suatu kondisi masyarakat kehilangan pegangan, karna tengah melewati masa transisi demokrasi.
“Transisi demokrasi merupakan fase coba-coba suatu hal baru dan pada sisi lain adanya kenangan masa lalu yang masih membekas (baik buruk maupun buruknya), maka prilaku akan mengarah pada lebel yang disematkan,” ujarnya.
Alasan lainnya kenapa pelanggaran pemilu terjadi, sebut Direktur Revolt Institute itu, bahwa prilaku seseorang sering dikaitkan dengan lebel yang diberikan orang lain dan acap kali politik dilebel buruk dibandingkan diberi lebel baik atau positif.
Selanjutnya, menyoal tentang kepastian hukum.” Hukum itu berjalan efektif, jika tidak multitafsir. Multi tafsir bisa karena hukum tersebut karet dan atau karena kenakalan orang dalam menerjemahkannya,” ujarnya.
Dan sifat dalam penegakan hukum pemilu menurut Eka, tidak boleh tebang pilih. Sebab aspek jera dalam hukum akan berjalan jika ada penegakan hukum.
Sementara, hukum yang tebang pilih akan berdampak pada keinginan untuk mencoba melanggarnya.
Terakhir, katanya, bentuk sanksi harusnya tegas membawa jera.” Tapi saksi yang ringan akan mudah diabaikan, begitu juga dengan penghargaan, semakin besar penghargaan semakin ingin orang untuk mendapat pengharagaan,” tutupnya.(min)
















