Kejati Tunggu Penyerahan Tersangka dan BB Kasus Prostitusi Libatkan Ibu dan Anak di Lubuk Buaya

Penulis -

Kamis, 27 Februari 2020 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan berkas kasus dugaan prostitusi dalam jaringan (daring) berkedok kos-kosan di Jalan Adinegoro, Kota Padang dengan tersangka ibu dan anak, telah lengkap.

“Setelah melakukan penelitian, akhirnya berkas kasus dinyatakan lengkap pada Selasa (25/2),” kata Asisten Pidana Umum Kejati Sumbar Fadlul Azmi didampingi jaksa yang menangani perkara Lidya di Padang, Kamis.

Tersangka dalam kasus tersebut adalah ibu dan anak yakni H (54) dan D (30), keduanya diproses dalam berkas terpisah.

Ia mengatakan untuk proses selanjutnya pihak kejaksaan tinggal menunggu penyerahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik kepolisian (tahap II).

“Kami tinggal menunggu penyerahan dari polisi, tahap II nanti akan dilakukan di Kejari Padang,” katanya.

Fadlul menyebutkan ibu dan anak terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun atas kasus yang menjeratnya.

Sementara Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan pihaknya segera menyerahkan tersangka beserta barang bukti (tahap II).

“Dalam waktu dekat tersangka serta barang bukti akan diserahkan ke jaksa agar perkara bisa segera disidang,” jelasnya.

Kasus yang………………

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB