Kejari Pessel Musnahkan Dua Jenis Narkoba dan Senpi

Penulis -

Rabu, 16 Januari 2019 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), melakukan pemusnahan dua jenis barang bukti narkotika dan satu Senjata Api (Senpi) di halaman kantor Kajari setempat, Rabu (16/1) pagi.

Prosesi pemusnahan dengan cara dibakar dilakukan langsung oleh Kajari Pessel, Yeni Puspita, didampingi oleh Kasi Pidum Christian Erry Wibowo, Kapolres Pessel, AKBP Fery Herlambang, Dandim 0311 Pessel, Kepala Kesbangpol, Rinaldi serta Jaksa dan para undangan.

Kajari Pessel, Yeni Puspita mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan kejahatan terhitung Januari hingga Desember 2018 yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Barang bukti di musnahkan meliputi Ganja seberat 918, 75 gram meliput 9 perkara dan Sabu seberat 38, 37 gram dari 32 perkara total 41.

Selanjutnya, satu pucuk senjata api rakitan, yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Pessel.

Dikatakannya, jika dilihat dari jumlah kasus yang ada, setiap tahun kasus narkotika ini terus meningkat khusunya para pelaku atau tersangka.

Kendati demikian, pihaknya bersama aparat penegak hukum lainnya di Pessel, sudah memberikan penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak pengunaan narkoba.

“Kita mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sama sama memberantas peredaran narkoba yang saat ini sudah meresahkan masyarakat, jika ada yang melihat aktifitas peredaran dan pengunaan narkoba untuk melaporkan ke pihak berwajib, supaya agar bisa di tindaklanjuti,” tutupnya.(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB