Pessel, Prokabar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), melakukan pemusnahan dua jenis barang bukti narkotika dan satu Senjata Api (Senpi) di halaman kantor Kajari setempat, Rabu (16/1) pagi.
Prosesi pemusnahan dengan cara dibakar dilakukan langsung oleh Kajari Pessel, Yeni Puspita, didampingi oleh Kasi Pidum Christian Erry Wibowo, Kapolres Pessel, AKBP Fery Herlambang, Dandim 0311 Pessel, Kepala Kesbangpol, Rinaldi serta Jaksa dan para undangan.
Kajari Pessel, Yeni Puspita mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan kejahatan terhitung Januari hingga Desember 2018 yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Barang bukti di musnahkan meliputi Ganja seberat 918, 75 gram meliput 9 perkara dan Sabu seberat 38, 37 gram dari 32 perkara total 41.
Selanjutnya, satu pucuk senjata api rakitan, yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Pessel.
Dikatakannya, jika dilihat dari jumlah kasus yang ada, setiap tahun kasus narkotika ini terus meningkat khusunya para pelaku atau tersangka.
Kendati demikian, pihaknya bersama aparat penegak hukum lainnya di Pessel, sudah memberikan penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak pengunaan narkoba.
“Kita mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sama sama memberantas peredaran narkoba yang saat ini sudah meresahkan masyarakat, jika ada yang melihat aktifitas peredaran dan pengunaan narkoba untuk melaporkan ke pihak berwajib, supaya agar bisa di tindaklanjuti,” tutupnya.(min)
















