Kejari Periksa 11 Saksi Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Padang

Penulis -

Selasa, 23 Juli 2019 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Untuk mendalami kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas di DPRD Padang, Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar), telah memeriksa sebelas orang saksi.

“Dalam tahap penyidikan saat ini saksi yang telah dipanggil sebanyak sebelas orang,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Padang Syamsul Bahri, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Perry S Ritonga, Selasa (23/7).

Pemeriksaan saksi itu dalam rangka mengumpulkan keterangan yang diperlukan dalam tahap penyidikan.

Ia menceritakan kasus itu berawal dari koordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) yang mempunyai temuan terhadap pembayaran pada dana tunjangan transportasi dan perjalanan luar daerah anggota dewan.

“Dari temuan itu sudah diupayakan pengembalian keuangannya, namun belum maksimal sehingga diserahkan ke pihak kejaksaan,” katanya.

Ia mengatakan ada sekitar dua anggota dewan yang “bandel” dan belum mengembalikan temuan tersebut.

Dalam penyidikan pihak kejaksaan belum menetapkan tersangka, namun menerima pengembalian uang dari dua anggota dewan .

Pertama adalah Y yang mengembalikan sekitar Rp152.900.000 secara bertahap, lalu OA sebesar Rp25 juta.

Syamsul menegaskan dalam menangani kasus tersebut pihaknya mengendepankan upaya pencegahan, pengembalian uang negara, serta penindakan.

Tidak tertutup kemungkinan untuk mendalami kasus itu pihak kejaksaan akan kembali memeriksa saksi lain, atau memanggil saksi yang pernah diperiksa sebelumnya.

Saksi yang diperiksa berasal dari sekretariat DPRD Padang.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB