Kejari Painan, Lelang Barang Rampasan Tindak Pidana

Penulis -

Minggu, 20 Januari 2019 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar – Lelang barang rampasan dari sejumlah tindak pidana di Kejaksaan Negeri (Kejari), Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), mencapai Rp541 juta dengan total barang yang dilelang sebanyak 12 item.

“Barang tersebut terdiri dari kendaraan roda empat, roda dua, alat berat dan lain sebagainya,” kata Pejabat Lelang, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang, Dwi Priyono di kantor Kejaksaan Pessel.

Ia menambahkan, hanya saja, dari 12 item tersebut tidak semuanya dilelang, terdapat satu item yang tidak ada peminatnya, yakni pupuk bersubsidi sebanyak 35 karung.

Uang hasil lelang, lanjutnya, masuk ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak.

Masyarakat bisa mengikuti lelang kecuali panitia lelang, hal itu dimaksud untuk meminimalkan tindakan yang berpotensi merugikan negara, ungkapnya.

Untuk bisa mengikuti lelang, ia menyebutkan, masyarakat bisa mengakses websitewww.lelang.go.iddan selanjutnya akan ada perintah membuat akun dan lainnya.

Setelah membuat akun, jika ingin lanjut mengikuti lelang maka mesti menyiapkan uang jaminan sesuai dengan item barang yang diminati.

Selanjutnya, semankin tinggi harga barang yang diminati maka akan semakin tinggi pula uang jaminannya, proses lelang akan dimulai dengan terbuka.

Jika sudah didapat penawaran tertinggi, maka si penawar diharuskan membayar penawarannya tersebut.

Namun, jika dalam jangka lima hari kerja tidak dilunasinya maka barang tersebut akan kembali dilelang untuk periode berikutnya.

“Pada kasus ini maka uang jaminan yang dijaminkan akan hangus dan tidak bisa ditarik lagi, uang itu akan otomatis masuk ke kas negara,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Pessel, Yeni Puspita mengatakan, tidak semua barang rampasan di lelang tergantung dari perintah hakim yang memutus sidang, tutupnya,(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB