Kasus Prostitusi Online di Padang Berlanjut, Polisi : NN Tersangka Bukan Korban

Penulis -

Rabu, 5 Februari 2020 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Pihak kepolisian memastikan, kasus prostitusi online yang melibatkan seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial NN dan mucikarinya berinisial AS tetap berlanjut.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, kemarin.

Diketahui, NN dan AS digerebek Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar di salah satu hotel di Kota Padang, Minggu (26/1) lalu. Dalam penggerebekan tersebut juga ikut anggota DPR-R dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade.

“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. Sekarang masuk tahap II, dijerat UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” katanya.

Satake menyebut, NN ditetapkan tersangka bukan sebagai korban, karena bertransaksi di media sosial dalam mencari pelanggan menggunakan akun miliknya sendiri. “Maka dari itu status NN bukan korban, melainkan tersangka,” ujarnya.

“Karena dia (NN) tidak punya uang, maka meminta ke muncikari ke pelanggan. Sebelumnya juga sebagai itu, dan beberapa kali melakukan prostitusi,” sambungnya kemudian.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB