Padang, Prokabar – Pihak kepolisian menyatakan proses kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur (pedofilia) yang terjadi di Bungus, Padang, Sumatera Barat, tetap dilanjutkan meskipun korban meninggal dunia.
“Proses kasusnya tetap lanjut, dan sedang kami proses,” kata Kepala Satuan Resor Kriminial Polresta Padang AKP Edryan Wiguna.
Saat ini polisi tengah melengkapi berkas untuk kasus dengan tersangka Amiruddin tersebut.
Ia mengatakan meninggalnya korban pada Senin (30/12) di RSUP M Djamil Padang, bisa menjadi pertimbangan penberatan hukum untuk tersangka.
“Perberat hukuman itu tergantung keputusan pengadilan nanti,” katanya.
Sementara jaksa pada Kejaksaan Negeri Padang yang menangani perkara Irna, mengatakan pihaknya menunggu pengembalian berkas dari penyidik kepolisian.
Berkas kasus itu pernah diserahkan ke jaksa sebelumnya, namun dikembalikan lagi ke polisi karena belum lengkap (P19).
“Kami sifatnya menunggu pengembalian berkas dari polisi, jika nanti dikembalikan maka akan diteliti lagi kelengkapannya,” katanya.
Sementara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nurani Perempuan yang ikut mendampingi proses hukum korban sejak awal mendorong aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus tersebut.
“Kami berharap kasus ini bisa segera tuntas dan disidang sehingga memperoleh kepastian hukum. Apalagi korban meninggal dunia,” katanya.
Sebelumnya, Tr adalah korban dugaan perkosaan yang kemudian menderita kanker serviks.
Ia sempat menjalani beberapa penanganan medis baik di Padang, ataupun Jakarta, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Sedangkan tersangka Amiruddin saat ini masih berstatus tersangka dan ditahan oleh penyidik Polresta Padang.
Polisi menetapkannya sebagai tersangka karena melanggar pasal 82 Juncto (Jo), pasal 76 E, pasal 81, pasal 76D Undang-undang Nomor 17 tahun 2016.
Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan terancam hukuman penjara selama 15 tahun, dan denda Rp5 miliar.
Dari pemeriksaan polisi terungkap bahwa perbuatan bejad tersangka terhadap korban sudah dilakukan sebanyak empat kali, diawali pada Agustus 2018.(*/mbb)
















