Kapolresta Padang Tegaskan Tembak di Tempat Pelaku Kejahatan di Jalan

Penulis -

Selasa, 11 Februari 2020 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Yulmar Try Himawan menegaskan pelaku kejahatan di jalan yang meresahkan masyarakat akan ditembak di tempat.

“Untuk pelaku tersebut akan diambil tindakan tegas dan terukur berupa tembak di tempat, terutama pelaku yang residivis,” katanya menegaskan, Selasa (11/2).

Tindakan tegas itu menyasar setiap pelaku kejahatan yang kerap meresahkan masyarakat, di antaranya pencurian kendaraan bermotor, jambret, begal, serta pencurian dengan kekerasan.

Ia mengatakan pengawasan akan dilakukan Satuan Reserse Kriminal dengan menyebar anggota pada lokasi-lokasi yang dinilai rawan. “Terutama pada tempat-tempat keramaian seperti pasar dan lainnya,” katanya.

Kasus pencurian kendaraan bermotor merupakan kasus pidana yang menonjol di Kota Padang. Selama Januari 2020 saja Polresta Padang telah meringkus 51 tersangka dari 31 kasus pencurian kendaraan bermotor.

Jika menilik data pada 2019, kasus tersebut juga merupakan angka kejahatan paling tinggi dengan jumlah 1.116 kasus.

Baru kemudian diikuti empat kasus lainnya yaitu pencurian dengan pemberatan sebanyak 896 kasus, narkoba sebanyak 233 kasus, penipuan 190 kasus, dan pencurian dengan kekerasan sebanyak 172 kasus.

Pada bagian lain, Polresta Padang juga diperkuat oleh anggota Satuan Brigade Mobil Polda Sumbar yang dikerahkan untuk turut mengantisipasi kejahatan jalan.

Ada 60 personel pilihan yang dikerahkan dalam tim dengan kata sandi tim “Alap-alap” tersebut.

Mereka diperuntukkan bagi wilayah hukum Polresta Padang dan akan berposko di belakang Mapolsek Padang Barat.

“Para personel akan siaga setiap hari, tidak hanya pada malam minggu saja,” kata Kasat Brimobda Polda Sumbar Kombes Pol Joni Afrizal Syarifuddin.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB