Jemaah Haji Diimbau Tak Bawa Barang Berlebihaan Saat Pulang, Ini Batasnya

Penulis -

Sabtu, 17 Agustus 2019 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mekkah, Prokabar — Jemaah haji Indonesia diimbau untuk tidak membawa barang bawaan berlebihan. Sebab, berat barang bawaan, baik bagasi maupun kabin (tenteng) dibatasi oleh maskapai.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Jeddah-Madinah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Arsyad Hidayat mengingatkan jamaah haji bahwa batasan berat koper bagasi seperti saat keberangkatan, yakni 32 kilogram per orang.

“Untuk tas tentengan jangan lebih berat dari 7 kilogram,” ujar Arsyad dilansir dari MCH Kemenag, Sabtu (17/8).

Hal penting lain yang harus diperhatikan jemaah haji adalah membawa barang-barang yang dilarang, seperti pisau, barang yang mudah meledak, termusuk air zamzam di luar jatah yang diberikan. Khusus untuk air zamzam, jemaah haji akan mendapatkan 5 liter per orang.

“Oleh karena itu kami mengimbau seluruh jemaah tolong jangan memasukkan air zamzam ke dalam tas koper, karena setiap jemaah haji dipastikan dapat satu galon air zamzam,” jelasnya.

Arsyad menjelaskan, setiap barang bawaan jamaah haji yang akan pulang ke Tanah Air akan di-sweeping oleh petugas maskapai. Jika ditemukan, maka barang itu akan dikeluarkan dari koper dan harus ditinggalkan.

“Yang saya khawatirkan justru barang yang sudah tersusun rapi justru ikut tercecer. Kalau yang tercecer barang berharga kan sayang,” katanya.

Oleh karena itu, supaya tidak terjadi sweeping dan pembongkaran, Arsyad mengimbau kepada jemaah atau keluarganya di rumah untuk menginformasikan kebijakan ini. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Warga dan PT Semen Padang, Jalan Baringin–Tarantang Terus Dibenahi
Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon
Kisruh Sekwan DPRD Pasaman Kian Meruncing Organisasi Jurnalis Angkat Bicara
Janji Manis Berbuah Pahit, Kepala Sekwan DPRD Meradang Tantang Insan Pers Pasaman
Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Gerayangi Remaja Saat Tertidur Di Atas Travel Oknum Kepsek Dicopot Dari Jabatan
WPCD Siap Dukung Program Unggulan Pemko Padang
PT Inalum Bangun Kembali Gedung SDN 49 Batang Kabung

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 09:10 WIB

Kolaborasi Warga dan PT Semen Padang, Jalan Baringin–Tarantang Terus Dibenahi

Kamis, 16 April 2026 - 08:33 WIB

Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Minggu, 5 April 2026 - 12:46 WIB

Kisruh Sekwan DPRD Pasaman Kian Meruncing Organisasi Jurnalis Angkat Bicara

Jumat, 3 April 2026 - 17:48 WIB

Janji Manis Berbuah Pahit, Kepala Sekwan DPRD Meradang Tantang Insan Pers Pasaman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:04 WIB

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Berita Terbaru

Peninjauan ke kawasan Pasar Tanah Kongsi.

Daerah

Tanah Kongsi Bersolek Jadi Pusat Kuliner Heritage

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:56 WIB