Rahmat Saleh: Laporan IKM terhadap Abu Janda Harus Diproses hingga Tuntas

Penulis -

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Anggota DPR RI Asal Sumbar, Rahmat Saleh, meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan yang telah diajukan sejumlah pihak terhadap Abu Janda terkait pernyataannya yang mengaitkan istilah “barbar” dengan masyarakat Sumatera Barat.
‎
‎Rahmat yang juga merupakan pengurus DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa proses hukum yang jelas.
‎
‎Menurutnya, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
‎
‎”Harus ada langkah hukum. Di negara ini tidak ada yang kebal hukum. Laporan yang sudah masuk dari berbagai pihak harus diproses oleh aparat penegak hukum,” kata Rahmat disela-sela kegiatannya di Padang, Sabtu (30/5/2026).
‎
‎Rahmat menyebut sejumlah elemen masyarakat telah mengambil langkah hukum terkait polemik tersebut.
‎
‎Setelah sebelumnya DPP IKM, terbaru ada IKM Aceh yang juga telah melaporkan Abu Janda ke pihak kepolisian.
‎
‎Selain itu, terdapat sejumlah kelompok masyarakat Minang yang memiliki pandangan serupa dan mendukung upaya hukum yang ditempuh.
‎
‎Rahmat menegaskan, proses hukum penting dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah munculnya pernyataan- serupa yang berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.
‎
‎”Kalau tidak (diproses), orang-orang yang seperti itu bisa terus memberikan pernyataan serupa tanpa efek jera. Bahkan jika dibiarkan, hal tersebut bisa dicontoh pihak lain dan berpotensi menimbulkan disintegrasi,” tegasnya.
‎
‎Terkait substansi pernyataan yang menjadi polemik, Rahmat menilai Abu Janda telah mengaitkan istilah “barbar” dengan masyarakat Sumatera Barat.
‎
‎Menurut dia, masyarakat Minang memiliki identitas dan karakter yang tidak bisa disederhanakan melalui pelabelan semacam itu.
‎
‎”Pernyataan Abu Janda itu menunjukkan kualitas dirinya. Dia menafsirkan kata ‘barbar’ dan mengaitkannya dengan masyarakat Sumatera Barat. Padahal kita memiliki ciri khas dan identitas sendiri,” katanya.
‎
‎Selain itu, ditengah polemik yang berkembang, Rahmat mengajak masyarakat Sumbar untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi.
‎
‎Dia meyakini masyarakat Minang mampu menyikapi persoalan tersebut secara dewasa dan rasional.
‎
‎Menurutnya, masyarakat dapat menilai sendiri kualitas sebuah pernyataan, terutama ketika argumentasi yang disampaikan lebih banyak menyerang identitas atau kelompok tertentu dibandingkan mengedepankan gagasan.
‎
‎”Orang yang memiliki gagasan akan berbicara dengan gagasan, bukan menyerang simbol, identitas, atau suku tertentu,” ujarnya.
‎
‎Rahmat menegaskan, masyarakat Minang akan memilih jalur hukum dalam menyikapi persoalan tersebut.
‎
‎Dia optimistis masyarakat tidak akan bertindak di luar koridor hukum yang berlaku.
‎
‎”Masyarakat Minang, insyaallah, cerdas. Tidak akan emosional dan tidak akan terpancing. Kita menempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku di negara ini. Saya yakin masyarakat Minang akan mengikuti mekanisme hukum dan tidak bertindak di luar ketentuan yang ada,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB