Jam Penghitungan Surat Suara Tidak Lagi Hingga Pukul 12 Malam, Irdinansyah : Itu Masa yang Rawan

Penulis -

Rabu, 3 April 2019 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Amnasmen mengatakan KPU sebagai penyelenggara pemilu dapat mengakomodir 300 pemilih hingga proses pemungutan surat berakhir dimasing masing TPS atau pada pukul 13.00 WIB. Untuk itu, kepada pemegang hak pilih untuk dapat datang ke TPS lebih awal, atau pada pagi hari.

“Mari berbondong bonding kita ke TPS dengan membawa identitas diri KTP, SIM, atau KK, paspor atau surat keterangan dari catata sipil,” ucap Amnasmen kepada prokabar.com saat ditemui di Istano Basa Pagaruyuang.

Ketua KPU Sumbar Amnasmen
Ketua KPU Sumbar Amnasmen

Penghitungan surat suara yang diprediksi akan berlansung hingga malam hari,Amnasmen mengatakan jika pada pemilu serentak tahun 2019 ini, mahkamah konstitusi telah memutuskan jika penghitungan surat suara dapat ditambah dengan waktu selama 12 jam dihari yang sama.

“Kita cukup lega ketika mahkamah konstitusi memutuskan penghitungan surat suara dapat ditambah selama 12 jam dari hari yang sama. Ini kita maknai penghitungan surat suara bias hingga pukul 12 siang pada esok harinya,” ujar ketua KPU Sumbar.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi mengatakan jika adanya penambahan jam penghitungan surat suara sebagai masa masa yang rawan. Namun sayang, Bupati tidak merinci maksud dari masa yang rawan tersebut. Untuk itu, diperlukan kordinasi yang baik antara KPU, Pengawas dan aparat kepolisian sebagai pengamanan, sehingga kerawanan kerawanan yang dimaksud tersebut itu tidak terjadi.

“Saya dapat informasi dari ketua KPU jika sebelumnya penghitungan surat suaramisalnya lewat pukul 11 malam, maka bisa dilanjutkan esoknya jam tujuh pagi. Tapi ini masa masa masa yang rawan ini, maka kordinasi KPU, pengawas dan pengaman bias terkoordinasi dengan baik’” ucap Bupati.

Bupati juga menghimbau masyarakat untuk datangg ke TPS tepat waktu.

“Semakin capat dating ke TPS, semakin cepat selesainya, dan kita dapat melajutkan aktifitas lainnya,” tutup Bupati. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman
KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih
Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman
KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa
KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019
E-Rekap Diusulkan Jadi Hasil Resmi Pemilu
Pemilu Sukses di Pasaman, KPU Pasaman Berikan Ini Pada PPK, PPS, KPPS dan PAM TPS
KPU Laporkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Kepada Presiden
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2020 - 20:34 WIB

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman

Sabtu, 25 Januari 2020 - 10:45 WIB

KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih

Senin, 20 Januari 2020 - 20:25 WIB

Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman

Senin, 30 Desember 2019 - 09:30 WIB

KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa

Minggu, 22 Desember 2019 - 22:42 WIB

KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB