Ini yang Dibawa KPK Usai Geledah Kantor Bupati Solok Selatan

Penulis -

Selasa, 9 Juli 2019 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Aro, Prokabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari Kantor Bupati dan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pertanahan Solok Selatan, Sumatera Barat usai melakukan penggeledahan selama 4,5 jam.

KPK mulai masuk ruangan Kantor Bupati dan Dinas PU Solok Selatan sekitar pukul 09.00 Wib dan keluar pada pukul 13.35 Wib dan membawa sejumlah dokumen dengan dua koper besar, tiga koper kecil dan dua kardus serta tiga ransel, di Padang Aro, Selasa.

Dari kantor PU, KPK membawa keluar satu koper besar dan satu koper kecil beserta dua buah kardus berisi dokumen.

Sedangkan dari kantor Bupati dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, KPK membawa keluar dua koper kecil satu koper besar beserta tiga ransel.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Solok Selatan Adwisd Patrice Bimbe mengatakan, pihak KPK memeriksa tiga ruangan yaitu Bidang Cipta Karya, Bina Marga dan sekretariat.

“Di sekretariat KPK mencari tentang masalah keuangan sedangkan Cipta Karya meminta data masjid dan di Bina Marga minta data jembatan Ambayan,” ujarnya.

Pihak KPK, katanya, hanya meminta bukti fisik untuk mempertegas seperti surat-surat diketiknya dimana, dokumen rapat.

File yang dimintakan, katanya berupa file bukti pencairan proyek masjid agung dan jembatan seperti proses pencairan jembatan ambayan dilakukan empat kali pencairan.

Selain itu katanya, KPK juga memeriksa sejumlah komputer dan laptop serta telepon selular ASN yang berkaitan dengan proyek jembatan dan masjid.

“Telepon selular saya juga diperiksa,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Martin Edi mengatakan, KPK memang membawa dokumen dari ruangan itu usai melakukan pemeriksaan.

“Betul ada beberapa dokumen yang dibawa oleh petugas KPK usai pemeriksaan,” ujarnya.

Usai memeriksa dan membawa dokumen petugas KPK langsung pergi menggunakan lima unit minibus Innova.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB