Ini Dia Sembilan Nama Pansel Kompolnas

Penulis -

Jumat, 17 Januari 2020 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Pemerintah membentuk panitia seleksi untuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Ada 9 orang Pansel yang diberikan tugas melalui Keputusan Presiden Nomor 2-N Tahun 2020.

“Ini saya mengundang 9 orang pilihan Presiden untuk menyeleksi anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Nanti sekitar tanggal 20 bulan Mei, Kompolnas yang ada sekarang ini akan berakhir dan sesuai dengan undang-undang harus dilakukan seleksi kepada anggota-anggotanya yang bukan ex-officio,” ujar Menko Polhukam, Moh. Mahfud MD, usai bertemu dengan Pansel Kompolnas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (16/1).

Adapun 9 nama anggota Pansel Kompolnas yaitu Suparman Marzuki sebagai Ketua merangkap anggota, Komjen Pol. Moechgiyarto sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, Maria Margaretha Hartiningsih sebagai Sekretaris merangkap anggota, serta anggota lainnya yakni Irjen Pol. Carlo Brix Tewu, Prof. Eddy O.S. Hiariej, Prof. Muhammad Mustofa, Prof. Khasan Effendy, Irjen Pol. (Purn) Ronny Lihawa, dan Irjen Pol. (Purn) Ansyaad Mbai.

“Mulai hari ini langsung bekerja karena waktunya sangat pendek. Menurut peraturan 3 bulan sebelum habis masa jabatannya, nama-nama baru itu sudah disampaikan ke Presiden, ujar Menko Polhukam.

Jadi, sambung Menko Polhukam, kira-kira panitia ini akan bekerja 1 bulan lebih 1 hari atau 2 hari.

“Seleksinya pasti akan dilakukan secara terbuka,” pungkas Menko Polhukam. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB