Indra Catri Diperiksa Sebagai Saksi Pencemaran Nama Baik di Polda Sumbar

Penulis -

Jumat, 29 Mei 2020 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Bupati Agam Indra Catri diperiksa polisi sebagai saksi, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik anggota DPR RI asal Sumbar, H. Mulyadi. Sehari sebelumnya, penyidik di Subdit Cyber Crime Polda Sumbar memeriksa Sekda Agam Martias Wanto dalam kasus yang sama.

Bupati Indra Catri datang ke Polda Sumbar sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung masuk ke ruangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar di lantai III.

“Iya, yang bersangkutan sedang diperiksa sebagai saksi di subdit cyber crime Polda Sumbar,” kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Hubmas) Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto, Jumat (29/5/2020) di Mapolda Sumbar, seperti yang dikutip dari kompas.com.

Stefanus mengatakan, sampai saat ini sudah ada 13 saksi yang diperiksa dan kemungkinan bisa bertambah sesuai dengan kebutuhan penyidik.

“Sudah 13 dengan Bupati Agam yang diperiksa. Kita masih melakukan penyelidikan,” kata Stefanus.

Stefanus mengatakan, kasus tersebut berdasarkan laporan yang dibuat Refli Irwandi (40) pada Kamis (4/5/2020) lalu dengan nomor LP/191/V/2020/SPKT Sbr.

Refli melaporkan dugaan peristiwa pencemaran nama baik melalui akun Facebook Maryanto yang diduga akun bodong.

“Akun itu mengunggah foto yang disertai dengan kalimat ujaran kebencian dan pencemaran nama baik anggota DPR RI Mulyadi,” kata Stefanus.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam Martias Wanto terkait kasus dugaan pencemaran nama baik anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asal Sumbar, Mulyadi, Kamis (28/5/2020).
Martias diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar bersama satu saksi lainnya. (laf)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB