Painan, Prokabar – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), terkait dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat menerima suap dari kontraktor.
Sejumlah informasi yang berhasil dihimpun Prokabar.com, ada indikasi suap yang diterima oleh oknum pejabat BPBD terkait dengan pelaksanaan delapan paket proyek yang direncanakan selesai pada Maret 2025.
Delapan proyek tersebut diantara lain, ruas jalan Salido-Bungo Pasang, Kecamatan IV Jurai pagu dana Rp2,75 miliar, Jembatan Gantung di Kampung Baru Tamban, Kecamatan IV Jurai pagu dana Rp2,1 miliar, pembangunan Jembatan Gantung di Teratak Tempati, Kecamatan Batang Kapas pagu dana Rp1,9 miliar, dan pembangunan Jembatan Gantung Surau Pasi di Batang Lubuk Nyiur, Kemacetan Batang Kapas pagu dana Rp2,1 Miliar.
Selanjutnya, pembangunan Tebing Sungai Batang Lumpo, Kecamatan IV Jurai pagu dana Rp1,8 Miliar, pengerjaan Sungai Batang Painan, Kecamatan IV Jurai pagu dana Rp6,5 miliar, pembangunan Sungai Batang Suantih di Ampalu 2,75 miliar, dan pembangunan Normalisasi Batang Pelangi Kecamatan Ranah Pesisir, pagu dana Rp3,6 miliar.
Proyek-proyek yang seharusnya dimaksudkan untuk membantu pemulihan wilayah terdampak bencana diduga Pejabat menerima suap dari kontraktor untuk kepentingan pribadi beberapa oknum pejabat di instansi tersebut.
Salah seorang kontraktor inisial I (46) mengungkapkan, sejumlah pejabat di BPBD Pesisir Selatan, diduga menerima uang suap dari kontraktor yang memenangkan proyek pemulihan pasca bencana di daerah tersebut.
Suap diberikan agar proyek-proyek yang seharusnya memenuhi standar kualitas dan prosedur bisa diproses tanpa hambatan.
Menurutnya, jumlah uang yang diminta oleh beberapa orang pejabat di BPBD bervariasi tergantung pada skala proyek yang diterima. Beberapa bahkan mengaku memberikan uang secara langsung kepada pejabat BPBD Pesisir Selatan untuk memastikan proyek mereka tidak terkendala masalah administratif.
“Suap yang diterima oleh sejumlah pejabat di BPBD dari kontraktor bervariasi ada yang nyetor Rp50 juta, Rp60 juta dan bahkan Rp120 juta,” ujarnya.
Bencana alam yang menimpa Pesisir Selatan telah menyebabkan kerusakan infrastruktur di sejumlah wilayah. Dana yang dialokasikan oleh BNPB Pusat untuk pemulihan pasca bencana sangat vital untuk membantu warga yang terdampak.
Namun, jika dugaan suap ini terbukti benar, maka dana yang seharusnya digunakan untuk pemulihan justru disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Jika ini benar adanya, itu sangat merugikan kami. Kami hanya ingin agar jalan, jembatan, dan penahan tebing bisa diperbaiki dan kehidupan kami kembali normal,” ujar seorang warga Haris (46).
Warga yang sebelumnya berharap ada percepatan proses pemulihan, kini merasa khawatir bahwa dana yang seharusnya untuk mereka malah mengalir ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Lanjut Haris mengatakan, dugaan suap ini menambah panjang daftar masalah yang ada dalam pengelolaan bantuan pasca bencana.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek bencana harus menjadi prioritas agar pembangunan yang benar-benar relevan.
“Pengawasan yang ketat pada proyek-proyek pasca bencana sangat penting. Jika ada celah untuk korupsi, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa hancur. Oleh karena itu, aparat penegak hukum perlu segera mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya.
Masyarakat Pesisir Selatan yang daerahnya terdampak bencana sangat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan transparan. Mereka menuntut keadilan agar proyek-proyek pemulihan yang seharusnya membantu mereka bisa berjalan dengan baik tanpa adanya intervensi atau penyalahgunaan anggaran.
“Semoga ini bisa diusut tuntas. Kami tidak ingin masalah baru muncul dalam situasi seperti ini,” ujar salah seorang warga yang terdampak bencana.
Dugaan suap yang melibatkan pejabat BPBD Pesisir dalam proyek pasca bencana menjadi sebuah peringatan serius akan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan dana bantuan bencana, ungkap salah seorang warga lainya Joni (37).
Aparat penegak hukum harus melakukan penyelidikan untuk dapat mengungkap siapa saja yang terlibat dan memastikan bahwa dana pemulihan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat yang daerahnya terdampak.
Ke depannya, diharapkan dugaan praktik-praktik korupsi semacam ini tidak terulang, demi kebaikan bersama dan pemulihan yang lebih cepat dan tepat sasaran.
Kepala BPBD Pesisir Selatan, mengaku belum mendapatkan informasi yang jelas terkait dugaan suap yang diberikan oleh kontraktor yang menang kepada pejabat BPBD yang dimaksud.
“Saya yakinkan tidak ada pejabat BPBD menerima suap di delapan proyek itu. Namun, kami juga memastikan bahwa proses pemulihan pasca bencana tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (min)
















