Tanah Datar, Prokabar- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menyetujui Ranperda APBD 2025 untuk menjadi Perda. Meski demikian, hasil persetujuan ini akan terlebih dahulu dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Barat
Persetujuan bersama ditandai dengan penandatangan oleh bupati Tanah Datar dan ketua DPRD setempat, Jumat (29/11/24).
“Alhamdulillah, setelah melalui rangkaian proses pembahasan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025. Dimana, masing-masing fraksi telah menyampaikan pendapat akhirnya,” sampai bupati Eka Putra.
“Hasil evaluasi Gubernur terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025, akan ditindaklanjuti secara bersama antara Banggar DPRD dengan TAPD Tanah Datar, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.
Ia pun menyebutkan bahwa Ranperda tersebut, memuat pemenuhan anggaran pendapatan, anggaran belanja, anggaran pembiayaan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah kabupaten sesuai peraturan perundang-undangan, diantaranya untuk pemenuhan belanja wajib bidang pendidikan, infrastruktur, pelayanan publik, belanja pegawai, belanja wajib yang didanai dari pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah, belanja wajib pendukung standar pelayanan minimal, program percepatan pencegahan dan penurunan stunting, penurunan angka kemiskinan ektrem serta pengendalian inflasi.
“Semua target tersebut, disinergikan dengan pencapaian target RPJMD Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021-2026 melalui pelaksanaan program unggulan daerah. Semoga disetiap tahapan berikutnya berjalan baik dan lancar,” ujarnya.
Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra , mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tanah Datar sehingga secara quick count unggul Calon Bupati Eka Putra dan Calon Wakil Bupati Ahmad Fadly.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pihak yang melaksanakan Pilkada Tanah Datar lancar dan aman. Dan, kami juga mengucapkan selamat atas terpilihnya Calon Bupati Eka Putra dan Calon Wakil Bupati Ahmad Fadly secara quick count telah unggul pada Pilkada tahun ini. Tentunya, hasil resmi kita tunggu ketetapan KPU,” ujarnya.
Ia pun menyebutkan bahwa Rapat Paripurna itu pun, beragendakan beberapa kegiatan yakni, penyampaian laporan hasil pembicaraan tingkat pertama pembahasan Ranperda Tanah Datar tentang APBD tahun 2025, pengambilan keputusan, pembacaan konsep persetujuan bersama, penandatanganan persetujuan bersama dan pendapat akhir Bupati.
“Di kesempatan ini, kami menyampaikan seluruh rangkaian pembahasan Ranperda APBD Tanah Datar tahun anggaran 2025 telah terlaksana. Hingga sampailah pada hari ini, akhir pembicaraan tingkat kedua dalam rangkaian pembahasan untuk mengambil keputusan DPRD Tanah Datar terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2025,” ujarnya.
Pada Rapat Paripurna itu, Juru Bicara Banggar yang juga Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Kamrita menyampaikan laporan hasil pembicaraan tingkat pertama pembahasan Ranperda Tanah Datar tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025. (eym)
















