Pessel, Prokabar – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupetan Pesisir Selatan (Pessel) membuat Posko Pengaduan dan Pelaporan Pemilu Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat ikut politik praktis pada Pemilu 2019.
Ketua DPD PAN Pessel, Yul Afnedi mengatakan, Posko pengaduan ini dibuat untuk menciptakan Pemilu jujur, adil, bersih dan berkualitas tanpa intimidasi dan potensi penyalahgunaan wewenang bagi ASN.
“Kami DPD PAN membuat terobosan baru dengan cara membuka posko pengaduan bagi ASN mendapatkan perlakuan intimidasi oleh pihak-pihak lain serta memantau ASN terlibat politik praktis.
Bagi ada yang melapor, kerahasiaan identitas pelapor disembunyikan dan dijamin oleh undang-undang yang berlaku.
Selain itu, katanya Yul Afnedi, posko ini sendiri bertujuan agar bisa merangkum lantas menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk.
“Ya, selama sepuluh hari dibuka, ada beberapa orang ASN yang melapor, bahwa dirinya di intimidasi oleh pihak lain untuk mendukung salah satu calon, dan ada pula laporan dari masyarakat bawah ASN yang terlibat politik praktis,” ujarnya.
Posko pengaduan ini dapat memudahkan pelayanan kepada ASN dan masyarakat. Posko pengaduan ini adalah terobosan DPD PAN untuk menjaga netralitas ASN berpolitik, harapnya.
“Untuk saat ini, posko layanan ini terus berjalan. Kami siapkan nomor khusus pengaduan”, ujarnya.
Disampaikanya, setelah laporan ini masuk, pihaknya akan mencari fakta-fakta di lapangan. Selain itu, laporan yang akan diproses menyertakan bukti-bukti.
“Bukti tersebut baik berupa rekaman foto, jika vidio ada itu lebih baik. Itu menjadi bukti yang kokoh dan bisa dipertanggung jawabkan. Setelah bukti sudah lengkap nanti lansung kami serahkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses,” tutupnya.(min)
















