Diinfokan Satpol PP, Polres Payakumbuh Amankan 4 Kilogram Ganja

Penulis -

Rabu, 17 Juli 2019 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, Prokabar – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh berhasil mengamankan empat kilogram narkoba jenis ganja di dua tempat berbeda, yaitu di Kelurahan Tambago Kecamatan Payakumbuh Utara dan di Kelurahan Tigo Dibaruah Kecamatan Payakumbuh Utara, Jumat (12/7) dan Sabtu (13/7) dini hari.

Penangkapan ganja dalam jumlah cukup besar itu diketahui saat Polres Kota Payakumbuh melaksanakan press release di Mapolres Payakumbuh, kemarin dengan menghadirkan empat tersangka, HS (21), IM (26), AS (20), dan JM (23).

Wakapolres Kota Payakumbuh, Kompol Eridal didampingi Kasatresnarkoba, Iptu Desneri menyebut, penangkapan tersebut berawal dari penangkapan yang dilakukan Satpol PP Kota Payakumbuh terhadap sepasang muda-mudi di pinggir jalan Kelurahan Tambago Kecamatan Payakumbuh Utara, Jumat (12/7) malam.

Penangkapan tersebut dilakukan karena keberadaan sepasang muda-mudi itu berada di lokasi itu meski waktu sudah larut malam.

“Karena curiga, Satpol-PP menghubungi anggota Satresnarkoba, hingga tim yang dipimpin Kasatresnarkoba Iptu. Desneri melakukan pemeriksaan terhadap keduanya, dari kedua remaja itu berhasil diamankan narkoba jenis ganja yang disimpan dalam saku, temuan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh dengan melakukan pemeriksaan lebih jauh terhadap HS dan IM,” kata Wakapolres Payakumbuh, Kompol Eridal.

Dari keterangan kedua tersangka, diketahui dua nama pengedar, yakni AS dan JM dan tim langsung bergerak untuk melakukan pengintaian.

Akhirnya dilakukan penangkapan di sebuah rumah kontrakan di Kawasan Padang Kaduduak, Payakumbuh Utara, Sabtu (13/7) sekitar pukul 05.00 WIB terhadap keduanya dengan barang bukti mencapai 4 Kilogram.

Kasatresnarkoba, Iptu Desneri menyebut, selain mengamankan keempat tersangka beserta barang bukti ganja seberat 4 Kilogram, pihaknya mengamankan barang bukti lain berupa timbangan dan uang tunai
jutaan rupiah.

“Dari pengakuan tersangka AS dan JM barang bukti tersebut merupakan ganja sisa yang sebelumnya berjumlah 6 Kilogram. Rencananya ganja itu diedarkan di Payakumbuh,” pungkasnya. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB