Diduga Selewengkan ADD dan DD, Walnag di Pessel Dilaporkan ke Mapolres

Penulis -

Kamis, 14 Februari 2019 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar – Badan Musyawarah (Bamus) dan unsur tokoh masyarakat Nagari Koto Nan Duo IV Koto Hilie Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), melaporkan Wali Nagari, Ben Suhendri ke Mapolres dan inspektorat.

Dalam laporan tersebut, ada beberapa poin sampel pekerjaan proyek diduga diselewengkan yang berasal dari program Anggran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang diduga di mark-up.

Sekretaris Bamus Nagari Koto Nan Duo IV Koto Hilie, Lefriani mengatakan, pihaknya bersama unsur tokoh masyarakat telah melaporkan wali nagari ke Mapolres Pessel dan inspektorat, karena wali nagari telah melakukan pemalsuan tanda tangan ketua Bamus yang ditemukan dalam APBNagari tahun 2018 yang diubah sepihak oleh wali nagari tesebut.

Perubahan isi APBNagari yang telah disepakati dengan Bamus diantaranya pembangunan TPT dan penimbunan bahu jalan Kampung Pinang Pasar Pagi dari Rp92 juta menjadi Rp41 juta.

Pembangunan TPT dan penimbunan bahu jalan Sungai Tawa nilai Rp78 juta menjadi Rp41 juta, pembuatan Rabat beton jalan Kampung Luar diubah menjadi pembagunan TPT dari Rp20 juta menjadi Rp30 juta.

Pembangunan jalan rabat beton dari Gurun Panjang ke Mushollah Mutaqin dengan anggaran disepakati Rp99 juta dihilangkan sepihak oleh Wali Nagari.

Pembangunan rabat beton Kampung Parik ke rumah Zulyunifran dengan anggaran Rp20 juta dihilangkan sepihak oleh Wali Nagari.

Pembangunan TPT dan penimbunan bahu jalan Eler Anakan dengan anggaran Rp52 juta dihilangkan sepihak oleh Wali Nagari.

Pembelian kendaraan dinas bamus dari Rp20 juta diubah menjadi Rp17 juta, pembelian pakaian bamus dengan anggaran Rp6,5 juta oleh wali nagari.

Pembangunan rabat beton jalan Sungai Janiah anakan dari Rp112 juta diubah menjadi Rp80 juta, pengerasan parak Kawa Anakan sebesar Rp20 juta dihilangkan oleh Wali Nagari.

Pembangunan jalan Subarang Taluak Lasai sebesar Rp104 juta dihilangkan oleh wali nagari dan kegiatan pelatihan bundo kanduang nagari sebesar Rp20 juta dihilangkan oleh wali nagari.

Kegiatan PKK nagari dari Rp8 juta menjadi Rp10 juta dan kegiatan pelatihan Bamus dan anggota dari Rp7 juta menjadi Rp5 juta.

Selanjutnya, temuan pembangunan jalan lingkar Sungai Bungin Pada Tahun 2016 yang panjangnya di APBNag 1.550 m, dengan dana Rp192 juta sedangkan panjang jalan tersebut yang dikerjakan 1.018 m,

Maka terjadi penyimpangan anggaran, yang lebih parahnya lagi, kata Lefriani pengerasan jalan lingkar Sungai Bungin tahun 2017 dan pemasangan gorong-gorong tidak dilaksanakan.

Wali Nagari Nagari Koto Nan Duo IV Koto Hilie, Ben Suhendri menanggapi, persoalan tersebut hanya karena ketidaksenangan Bamus saja terhadap kebijakan yang telah dibuat.

“Munurut laporan itu biasa saja, dan kami sudah sering dilaporkan, bahkan sejak tiga tahun lalu. Yang penting kami saat ini melakukan saja apa yang bisa kami kerjakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika penyelewengan yang dilakukan dalam mengambil kebijakan, pihaknya siap diproses. Karena, segalanya penegak hukum menindak.

“Cuma kalau diduga ada penyelewengan anggaran, anggaran yang mana. Jika benar, inspektorat ada yang memeriksa,” tutupnya singkat.(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB