Diduga Mesum, Satpol PP Padang Amankan Dua Pasangan Kekasih

Penulis -

Sabtu, 11 April 2020 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Satpol PP Padang mengamankan dua pasangan kekasih setelah kedapatan mesum digrebek warga di kamar kontrakan, serta kos kosan, di dua lokasi berbeda Jum’at (10/4).

Satu pasang di rumah kontrakan jalan Cilasari, Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara dan satu pasangan lagi di dalam kos-kosan khusus wanita di Jalan Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara.

Kasat Pol PP Kota Padang, Alfiadi mengatakan kedua pasangan yang dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka, Padang. Kedapatan oleh warga setempat di kamar kos dan kontrakan.

“Benar, ada dua pasangan yang kita amankan ke Mako Satpol PP, mereka diketahui bukan suami istri, kedua pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan kartu pengenal identitas maupun surat nikahnya, untuk sementara kita amankan dulu ke Mako” ujar Kasar Pol PP Padang Alfiadi saat dihubungi.

Pasangan yang pertama, laki-laki inisial JS (24), warga Siberut Tengah dengan pasangannya perempuan AT (22) yang juga berasal dari Siberut Tengah diamankan warga didampingi Babinkantibmas di dalam rumah kontrakan di Jalan Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara.

Sedangkan pasangan kedua, laki-laki inisial IW (21) warga Painan dengan pasangannya wanita AA (21) juga dari Painan Pesisir Selatan, pasangan yang diketahui berstatus pacaran ini digrebek warga setempat di kos-kosannya yang beralamat jalan Jundul 5 Parupuak Tabiang, Kecamatan Koto Tangah, Padang Sumatera Barat.

“Mereka sekarang sedang kita data dan kita lakukan penyedikan oleh PPNS,” kata Alfiadi.

Menurut Alfiadi, salah seorang pasangan yang sudah di data tersebut sempat berkilah kalau mereka tidak melakukan perbuatan mesum di dalam kontrakan.

“Pasangan yang diamankan warga di Tabing mengatakan kalau mereka tidak berbuat mesum, berbeda dengan keterangan warga setempat, untuk mengelabui warga motor laki-laki ini sudah dimasukan oleh wanita ke dalam kontrakan, berawal dari kecurigaan tersebut, masyarakat setempat lakukan pengrebekan, saat di grebek masyarakat laki-laki diamankan warga dari dalam kamar mandi,” kata Alfiadi

Terkait kepada dua pasangan mesum ini Satpol PP Padang panggil kedua orang tua yang bersangkutan guna menyampaikan perbuatan dari anak-anaknya. Sehingga dengan demikian diharapkan kedepannya mereka tidak lagi mengulangi.

“Kita tunggu hasil PPNS terlebih dahulu dan kedua pihak keluarga pasangan tersebut kita minta hadir ke mako, untuk pasangan yang di mentawai kita minta pihak keluarganya yang ada di Padang untuk mewakili”, tutup Alfiadi.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB