Diduga Cabuli Anak Kandung, Sopir Truk Ditangkap Polisi di Padang

Penulis -

Minggu, 23 Agustus 2020 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Diduga mencabuli anak kandungnya sendiri, seorang sopir truk ditangkap anggota Kepolisian Resor Kota Padang, Jumat (21/8) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Tersangka berinisial B (51) ditangkap tanpa perlawanan saat berada di Jalan kawasan Sungai Beremas, Lubuk Begalung.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan, dan langsung dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Sabtu (22/8).

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kasat didampingi Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Iptu Fitri.

Dikatakan, tersangka dijerat dengan pidana melanggar pasal 76 E, Juncto (Jo) pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016, tentang Perlindungan Anak Menjadi dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah anak kandungnya sendiri berinisial RA (16), yang mengaku menerima perbuatan cabul sejak beberapa tahun terakhir.

Pencabulan itu dilakukan tersangka saat anaknya meminta uang, maka ia meraba bagian tubuh korban, hingga penetrasi.

“Karena sudah tidak tahan, korban pun memberanikan diri mengadu kepada anggota keluarga yang lain,” katanya.

Kelakuan bejat tersangka akhirnya dilaporkan ke Polresta Padang dengan nomor laporan : LP/377/B/VII/2020/SPKT Unit II, tanggal 20 Juli 2020, hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap.(*)

 

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB