Pessel, Prokabar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupeten Pesisir Selatan (Pessel), mengadakan sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 di Hotel Saga Murni, Rabu (6/3).
Hadir dalam sosialisasi ini Ketua Bawaslu Kabupaten Pessel Erman Wadison, Anggota Bawaslu Pessel, Sekda Pessel, Erizon dan ASN dilingkungan Pemkab Pessel.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pessel, Erman Wadison mengatakan, dasar pelaksanaan sosialisasi ini adalah undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum bahwa Bawaslu diamanatkan untuk melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN.
Selanjutnya, ASN dilarang bertindak menguntungkan dan berpihak kepada salah satu calon serta undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, dimana ASN wajib menjaga netralitas mereka dalam pemilihan umum tahun 2019.
Kegiatan ini juga dalam rangka mencegah keterlibatan ASN dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2019.
“ASN dalam Pemilu 2019 menjadi sangat strategis, selain memiliki posisi dalam pemerintahan khususnya daerah, tetapi juga memiliki segenap kekuatan untuk mendulang suara,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa ASN harus fokus menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik. Bukan cuma ASN tapi TNI, POLRI serta seluruh pejabat negara di Kabupaten Pessel mulai Bupati sampai Wali Nagari serta perangkatnya dilarang mengambil keputusan yang berpihak kepada salah satu calon pada Pemilu nantinya.
“Berdasar undang-undang 7 tahun 2017 tentang Pemilu 2019 kami mengingatkan bahwa ASN, termasuk juga TNI, Polri dan segenap pejabat daerah Kabupaten Pessel, Bupati, Wali Nagari hingga perangkatnya dilarang mengambil keputusan dan bertindak menguntungkan salah satu calon,” tutupnya.(min)
















