Bawaslu Padang Segera Panggil Caleg Gerindra Terduga Pelaku Politik Uang

Penulis -

Minggu, 19 Mei 2019 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Bawaslu Kota Padang segera memanggil caleg Partai Gerindra daerah pemilihan Padang III yang diduga melakukan politik uang saat masa tenang kampanye 17 April 2019.

Komisioner Bawaslu Padang Firdaus Yusri mengatakan sudah ada tiga pelapor yang melaporkan caleg ini kepada Bawaslu dan dua diantaranya tidak dapat diproses karena berkasnya kurang lengkap.

“Laporan terakhir atas nama Darmon masuk ke Bawaslu dan setelah diplenokan oleh Sentra Gakkumdu menyatakan laporan itu memenuhi unsur formil dan materil,” kata dia.

Sementara dua pelapor sebelumnya tidak mampu melengkapi berkas yang dibutuhkan dan telah kehabisan waktu untuk melengkapi berkas pelaporan.

Selanjutnya, laporan atas nama Darmon ini yang akan diproses. Pihaknya beserta Sentra Gakkumdu akan memanggil pengadu dan teradu serta saksi kasus tersebut

“Kita akan masuk dalam tahap klarifikasi dan ada waktu 14 hari untuk menyelesaikan proses ini. Jika terpenuhi unsur pidana maka akan dilanjutkan di pengadilan dan jika tidak maka caleg ini akan bebas,” katanya.

Ia mengatakan pihak pengadu akan membawa tiga saksi yang akan dimintai keterangan oleh Bawaslu dan Sentra Gakkumdu.

“Kita memiliki waktu tujuh hari pertama mengungkap kasus ini dan jika masih kurang ada tujuh kedua,”kata dia.

Sebelumnya beberapa masyarakat Kecamatan Lubuk Kilangan datang ke Bawaslu Kota Padang melaporkan seorang caleg Partai Gerindra yang diduga melakukan politik uang menjelang pelaksanaan pemilu.

Caleg tersebut berasal dari daerah pemilihan Padang III meliputi Kecamatan Lubuk Kilangan, Lubuk Begalung dan Bungus Teluk Kabung.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman
KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih
Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman
KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa
KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019
E-Rekap Diusulkan Jadi Hasil Resmi Pemilu
Pemilu Sukses di Pasaman, KPU Pasaman Berikan Ini Pada PPK, PPS, KPPS dan PAM TPS
KPU Laporkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Kepada Presiden

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2020 - 20:34 WIB

Sudah Dipetakan, Ini Indeks Kerawanan Pemilu di Pasaman

Sabtu, 25 Januari 2020 - 10:45 WIB

KPU Diminta Jaga Kerahasiaan Daftar Pemilih

Senin, 20 Januari 2020 - 20:25 WIB

Dicairkan, Ini Jumlah Dana Santunan Untuk Petugas KPPS yang Gugur Usai Pemilu 2019 di Pasaman

Senin, 30 Desember 2019 - 09:30 WIB

KPU Sumbar : Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa

Minggu, 22 Desember 2019 - 22:42 WIB

KPU Sumbar Gelar Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan 2019

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB