Pessel, Prokabar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Erizon mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan terlibat politik praktis dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Pilpres. Meskipun, ASN itu punya hak pilih.
Penegasan tersebut, disampaikan Erizon di hadapan sejumlah ASN saat menjadi narasumber tentang Sosialisasi Netralitas ASN jelang Pemilu 2019, diselenggarakan Bawaslu Pessel di Hotel Saga Murni Rabu (6/3).
“Saya mengingatkan para ASN di daerah ini. Jangan sampai terlibat dalam politik praktis. Ikut-ikutan kampanye dan mengajak masyarakat untuk memilih Paslon dan lainnya. Apalagi, sampai menggunakan fasilitas negara,” ujarnya.
Seiring itu, dirinya tak bosan-bosan mengingatkan hal tersebut ke jajaran ASN di lingkup Pemda Pessel.
Di sisi lain, ungkap Erizon, justru mengajak para Abdi Negara untuk ikut mensosialisasikan, minimal kepada keluarganya agar menyalurkan hak suara sesuai dengan hati nurani.
“Minimal ajak suami dan istri kita yang punya hak suara untuk memilih. Jangan golput (golongan putih). Sehingga angka partisipasi pemilih di Kabupaten Pessel tinggi,” ujarnya.
Tak kalah penting, Erizon juga mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi jalannya pesta demokrasi lima tahunan ini.
Sehingga pemilu bisa berjalan aman, damai, dan menghasilkan pemimpin negara serta wakil rakyat seperti yang diharapkan.
“Karena mengawasi jalannya pemilu bukan saja tugas dari Bawaslu, namun juga butuh peran serta masyarakat,” ujarnya.
Erizon menjelaskan, ketentuan netralitas ASN dalam Pemilu sesuai dengan Pasal 2 huruf F UU No 5 Tahun 2014 Tentang ASN. Isinya, setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Sedangkan di Pasal (9) ayat 2 UU No 5 Tahun 2014. Menegaskan ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik, tutupnya.(min)
















