Akan Dikirim ke Kerinci, Polres Solsel Amankan 100 Jeriken Premium

Penulis -

Senin, 10 Februari 2020 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Aro, Prokabar – Polres Solok Selatan, Sumatera Barat mengamankan 100 jeriken Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium yang akan dikirim ke Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi pada Senin pukul 03.30 Wib di Sampu.

Kapolres Solok Selatan AKBP Imam Yulisdianto didampingi Kasat Reskrim Iptu M Arvidi, mengatakan penangkapan BBMjenis premium itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, dan pihak kepolisian menetapkan sopir sekaligus pemilik Gusperizal warga Buluah Kasok, Kecamatan Sangir Jujuan sebagai tersangka.

“Kami masih mendalami darimana pelaku mendapatkan premium ini, dan ke mana akan dijual di Kerinci,” ujarnya, Senin (10/2).

BBM jenis Premium ini dikumpulkan oleh pelaku di dalam bak khusus yang sulit terdeteksi.

Dia mengatakan, tersangka penyalahgunaan premium ini akan dijerat dengan pasal 53 huruf B Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 dengan ancaman empat tahun penjara.

Untuk saat ini katanya, pelaku tidak ditahan karena ancaman di bawah lima tahun.

Sedangkan barang bukti berupa 100 jeriken premium beserta mobil pengangkut Mitsubishi Fuso BA 9410 OA sudah diamankan di Mapolres Solok Selatan.

Dia menjelaskan, saat ini premium di berbagai daerah sering terjadi kelangkaan sehingga penyelewengan ini akan sangat besar pengaruhnya terhadap ketertiban daerah.

“Jangan sampai penyelewengan premium ini mengganggu ketertiban di Solok Selatan sebab BBMjenis premium sering langka,” ujarnya.

Dia mengimbau masyarakat kalau menemukan tindak kejahatan agar langsung melaporkan ke polisi, dan jangan ditunda-tunda supaya cepat ditangani.

“Kami terus berupaya mempersempit ruang gerak tindak kejahatan, untuk itu dibutuhkan peran masyarakat,” ujarnya. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB