Agenda Sidang MK Hari Ini Dengar Penjelasan Termohon dan Pihak Terkait Sidang PHPU

Penulis -

Selasa, 18 Juni 2019 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membuka sidang kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02.

“Hari ini seperti yang dijadwalkan sidang dibuka,” ujar Ketua MK Anwar Usman,  Selasa (18/6).

Pada agenda sidang kedua kali ini adalah mendengarkan penjelasan KPU sebagai pihak termohon. Kemudian, mendengarkan penjelasan pihak terkait yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo – Ma’aruf Amin terkait penyelenggaraan Pemilu.

“Dijadwalkan dengar pihak termohon dan pihak terkait,” ujar

Setiap penjelasan yang akan dilakukan oleh kedua pihak di podium, kata Anwar, MK memberikan waktu paling lama tiga jam. Dan penjelasan oleh para kuasa hukum bisa dilakukan di podium atau meja yanh bersangkutan.

“Sama seperti kemarin waktu yang diberikan tiga jam, lebih pendek lebih bagus,” kata Anwar.

Diketahui, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Solahudin Uno menggugat hasil perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo – Ma’aruf Amin dengan selisih sekitar 5 persen.

Hasil KPU, pasangan Jokowi-Ma’ruf memperoleh 55,50 persen suaran dan Prabowo-Sandi sebesar 44,50 persen suara. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB