Padang, Prokabar.com – Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska acungkan jempol atas terbuka informasinya Panitia Seleksi (Pansel) Calon Sekdaprov.
“Salut dan sangat terbuka, terima kasih Ketua Pansel Hamdani atas pengumumannya agar publik mudah mengakses,” ujar Nofal Wiska, Senin (24/5).
Nofal Wiska berharap semangat keterbukaan informasi publik atas seleksi calon Sekdaprov harus sampai akhir.
“Jangan berhenti di pengumuman saja, tapi selanjutnya juga harus pro keterbukaan informasi publik berdasarkan UU 14 tahun 2008.”
“Regulasi juga memberikan beberapa informasi publik dengan pengecualian atas proses seleksi tersebut.”
“Seperti nilai atau rekam medis calon itu mesti dihitamkan dalam penyajian publikasinya ke publik,” kata Nofal.
Komisi Informasi Sumbar menikai jabatan Sekdaprov adalah strategis bagi penguatan keterbukaan informasi publik pada badan publik Pemprov Sumbar.
“Kemendagri 3 tahun 2017 menegaskan Sekdaprov adalah Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama.”
“Apalagi Gubernur Sumbar Mahyeldi yang menargetkan 2021 kembalikan predikati informatif Sumbar,” lanjut Nofal.
Pada situs http://sumbarprov.go.id, Pemerintah Provinsi Sumbar umunkan membuka pendaftaran seleksi calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) mulai 24 Mei hingga 31 Mei 2021.
“Calon terpilih nantinya akan mengisi kekosongan jabatan Sekdaprov defenitif paska pensiunnya Pak Alwis pada 1 April lalu,” ujar Ketua Pansel Hamdani.
Pengumuman seleksi secara terbuka melalui website, papan pengumuman Badan Kepegawaian Daerah (BKD), media cetak lokal dan media elektronik.
“Penerimaan berkas pendaftaran seleksi jabatan pimpinan tinggi madya sekdaprov eselon 1b ini pada Sekretariat Panitia Seleksi paling lambat pada 31 Mei 2021,” ujar Hamdani Minggu kemarin.
Hamdani membeberkan setelah menerima berkas pendaftaran calon, Pansel melakukan seleksi administrasi 2 Juni 2021.
Pengumuman kepastian yang lulus dan tidak lulus seleksi administrasi pada 2 Juni melalui website dan papan pengumuman BKD.
Imbauan Pendaftaran Seleksi Sekda Provinsi
Hamdani sebagai Pansel dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau pegawai negeri sipil yang berminat dan memenuhi persyaratan agar dapat mendaftarkan diri.
Seluruh peserta seleksi yang memenuhi syarat punya kesempatan yang sama.
“Penilaian ada pembobotannya. Bobot tertinggi seleksi adalah presentasi dan wawancara 35 persen, ujian kompetensi 25 persen dan penulisan naskah 20 persen dan jejak rekam calon 20 persen,” ujar Handani
Tim Pansel nantinya menyiapkan tiga nama calon untuk diserahkan kepada gubernur sebagai PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) untuk diteruskan ke KASN.
“Setelah adanya rekomendasi dari KASN. Selanjutnya penyerahan berkas kepada Presiden melalui Mendagri,” ungkap Hamdani yang juga Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Tujuan lamaran peserta seleksi kepada Gubernur Sumatera Barat c.q Ketua Panitia Seleksi JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat.
“Lamaran dikirimkan melalui email dengan alamat [email protected] dan berkas diantarkan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat dengan alamat Jln. Batang Antokan Nomor 4 Padang paling lambat 31 Mei 2021 pada jam kerja,” ujarnya. (*/mbb)
















