Operasi Zebra Singgalang 2020. Sejumlah Pelanggar Ditindak Satlantas Tanah Datar

Penulis -

Selasa, 27 Oktober 2020 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar — Hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang 2020, Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Datar menilang 35 pengendara motor dan mobil yang melanggar lalu lintas. Kebanyakan tidak melengkapi surat surat kendaraan.

Kasat Lantas Polres Tanah Datar Iptu M Nasir menyampaikan pelanggar tanpa STNK tercatat sebanyak 15, Tanpa SIM 15, dan kendaraan bermotor yang diamankan sebanyak 5 unit. Seluruhnya, diberikan sangsi tilang.

Baca Juga :  Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga

Pada hari pertama operasi Zebra Singgalang 2020, pihaknya tidak mengeluarkan surat tilang atau penindakan kepada pengendara melainkan lebih menitikberatkan edukasi.

Diketahui, operasi itu bakal digelar selama dua pekan, terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November mendatang.

“Penindakan sebanyak 35 perkara. Untuk kendaraan yang kita amankan, pemilik harus terlebih dahulu melengkapi surat surat kendaraannya dan mengikuti sidang atau membayar denda melalui layanan yang disediakan” kata Kasat Lantas, senin (27/10).

Baca Juga :  Asap Kabut Kebakaran Kiriman Makin Menebal di Agam - Bukittinggi

Selain menindak pelanggar lalu lintas, dalam kesempatan itu pihaknya juga menghimbau masyarakat atau pengendara untuk taat protokol kesehatan. Hal ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Baca Juga :  Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026

Pada Operasi Zebra 2020 ini, terdapat beberapa jenis pelanggaran yang menjadi target sasaran. Pelanggaran ini antara lain pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus, menggunakan hp saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah umur, dan kelngkapan surat menyurat kendaraan. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asap Kabut Kebakaran Kiriman Makin Menebal di Agam – Bukittinggi
Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga
Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif
PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026
Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026
UPTD KPHL Agam Raya Perkuat Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan KPH Agam
KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kacamata bagi Masyarakat Kampung Jua
Perbaikan Intake Gou Kuranji Dikebut, Diperkirakan Tuntas Hari Ini

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Asap Kabut Kebakaran Kiriman Makin Menebal di Agam – Bukittinggi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Wali Kota Pariaman Buka Sekolah Lapang Cuaca Nelayan, Harapkan HF Radar Segera Aktif

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:04 WIB

PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Berita

Novra Nurman Nyatakan Siap Pimpin PWI Pasaman

Jumat, 16 Okt 2026 - 14:26 WIB