Polres Pessel Terus Ungkap Skandal Kasus Dugaan Korupsi KONI

Penulis -

Senin, 27 Januari 2020 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Selatan, Prokabar – Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, siap mengungkap skandal kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkab Pessel untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2018-2019 dan 2017.

Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Alan Budi Kusuma mengatakan, pihaknya masih melakukan tahap penyelidikan kasus dana hiba Pemkab Pessel untuk KONI.

Katanya, pihanya terus melakukan penyelidikan untuk menyeret pelakunya ke pengadilan untuk diadili.

“Insya Allah kami siap ungkap kasus ini, seiring banyaknya tuntutan dari masyarakat agar penegak hukum (polisi) bisa menyelesaikan kasus ini secepat mungkin,” ujarnya pada Prokabar.com Senin (27/1) di Painan.

Sayangnya, pihaknya belum bisa memastikan secepatnya masuk ke tahap penyidikan, karena masih banyak saksi yang bakal dipanggil dan alat bukti yang dikumpulkan. Jika sudah masuk ke tahap penyidikan polisi bakal menggelar jumpa pers untuk mengumumkan tersangkanya.

“Kami tetap fokus pada dana KONI ini, kami terus memanggil saksi yang dianggap perlu untuk pengembangan kasus ini,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, sejak kasus ini bergulir setidaknya sudah 34 orang saksi dipanggil, semuanya telah memberikan keterangan.

Dugaan kasus dana hiba dari pemkab untuk KONI anggran tahun 2018-2019 sebesar Rp1,3, miliar dan anggran tahun 2017 sebesar Rp1,7 miliar.

Anggaran tahun 2017 Rp1,3 miliar tersebut, digunakan untuk kegiatan pelaksanaan PORPROV di Kabupaten Padang Pariaman pada tahun 2018 lalu.

Dimana, pelaksanaan PORPROV itu, terdapat adanya beberapa Cabor yang tidak menerima dana dari Koni saat PORPROV 2018 lalu.

“Yang kita selidiki itu, soal dana yang digunakan kepada masing-masing Cabor, yang katanya ada yang tidak diberikan. Jika memang ada pelanggaran, maka akan kita serat ke ke pengadilan,” tegasnya.(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB