Agam, Prokabar — 241 orang terdiri Kepala Sekolah, Walinagari, Wali Jorong, Muspika Se-kecamatan Tanjung Raya dan Kesbangpol Agam, menyepakati pencanangan gerakan melawan Narkoba, perbuatan LGBT, dan berita hoak.
Kegiatan tingkat kecamatan tersebut berlangsung di kantor Camat, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kamis (12/12). Nantinya akan dilanjutkan ke tingkat nagari dengan pembentukan komunitas anti narkoba, LGBT dan hoak.
“Tujuan gerakan ini untuk meminilisir dampak dan pengaruh bahaya narkoba dan LGBT di lingkungan masyarakat,” Ungkap Camat Tanjung Raya, Handria Asmi sebagai penggagas sekaligus penggerakan aksi tersebut.
Camat Tanjung Raya itu ditargetkan untuk agar anak anak dan remaja, bisa memahami dan menjauhi dampak buruk perbuatan tersebut.
“Selain dilarang secara hukum atau perundang-undangan, juga sangat dilarang tegas dalam Agama Islam. Selain mencelakai diri sendiri, juga merugikan orang banyak,” terangnya.
Kedepan, Pemerintah Kecamatan Tanjung Raya akan terus melanjutkan keep tiap nagari dan mendorong pembentukan Kominitas Anti Narkoba dan LGBT.
“Seluruh masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif untuk mensukseskan kegiatan ini. Termasuk menangkal berita hoak,” pungkasnya. (rud)
















