Pelaku Pencabulan Anak di Bungus Ditangkap Polisi di Kerinci

Penulis -

Senin, 2 Desember 2019 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Sempat buron beberapa bulan, pelaku pencabulan anak di bawah umur (pedofilia) di Bungus beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap.

Kepolisian Resor Kota Padang, berhasil meringkus Amiruddin (56) pelaku pencabulan di daerah Kerinci, Jambi, pada Sabtu (30/11), kemarin.

Akibat perbuatan tersangka, korban yang masih berusia 12 tahun diduga telah menyebabkan korban menderita kanker serviks yang tidak bisa disembuhkan.

“Setelah ditangkap di Jambi pelaku langsung dibawa ke Padang, dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol. Yulmar Tri Himawan di Padang, Senin (2/12) kepada wartawan.

Pelaku dijerat dengan pasal 82 Juncto (Jo), pasal 76 E, pasal 81, pasal 76D Undang-undang Nomor 17 tahun 2016.

Karena perbuatannya tersebut, tersangka terancam hukuman penjara selama 15 tahun, dan denda Rp5 miliar.

Perbuatan bejat tersangka tersebut diketahui sudah dilakukan sebanyak empat kali terhadap korban, diawali pada Agustus 2018.

Hal itu dilakukan oleh laki-laki yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan di semak-semak, dan beberapa tempat lain di daerah Bungus, Teluk Kabung.

Modus yang dilakukan tersangka adalah mengiming-imingi korban dengan uang untuk membeli dagangan milik korban.

Selain itu tersangka juga mengancam korban agar tidak memberitahu atau melaporkan perbuatannya kepada orang lain.

Namun perbuatan tersangka akhirnya terbongkar pada Juli 2019 ketika korban mengeluhkan sakit ke anggota keluarga, lalu melaporkannya ke polisi.

Sebelum diringkus polisi di Jambi, tersangka sempat berstatus buron beberapa bulan.

Sementara korban yang masih berstatus pelajar Sekolah Dasar (SD) diketahui saat ini berada di Jakarta untuk penanganan medis terhadap penyakitnya.

Kapolres mengatakan perbuatan cabul adalah salah satu yang meresahkan masyarakat, karena itu ia mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan. Terutama untuk keluarga terdekat. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar
Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu
Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba
Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban
3,37 Persen, Alarm yang Tidak Boleh Dianggap Biasa
Pengedar Sabu Digulung Polres Pasaman Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Pencabulan Anak, Andre Rosiade Desak Pihak Kepolisian Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Aduan Berujung PTDH, Warga Berinisial LMN Puji Respon Cepat Bidpropam Polda Sumbar

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pencegahan Kasus LGBT di Sumbar Perlu Regulasi, Edukasi, dan Pembinaan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Polres Dharmasraya Ungkap 11 Kasus Menonjol Selama Bulan Juni -Juli 2026. Tujuh Diantaranya Kasus Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Sudah Dilarang Masih Nekat Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan Polres Pasaman

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Pasaman Pelaku Ternyata Pria Sewaan Korban

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB